Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pegawai Pajak Kena OTT KPK

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara soal pegawai pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara. Purbaya menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai tersebut.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).

Purbaya memastikan pendampingan hukum bukan bentuk intervensi. Ia memastikan proses hukumnya terus berlanjut.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).

“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).