Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Keuangan menerapkan strategi optimalisasi uang yang dimiliki sehingga tidak perlu menerbitkan utang baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal mencoba mengurangi penerbitan utang semaksimal mungkin. Dia menyebut meski akhirnya menarik utang, maka uang yang dipinjam akan dipastikan menciptakan pertumbuhan ekonomi seoptimal mungkin.
“Ke depan kita akan coba kontrol belanja pemerintah kita supaya lebih baik, sehingga yang enggak perlu-perlu, saya bisa mulai potong. Bukan berarti saya memotong program pemerintah, tetapi saya memotong program-program yang tidak efisien, yang hanya memboroskan uang negara yang sebagian tadi diperoleh dari utang. Jadi akan kita menciptakan belanja yang lebih bertanggung jawab ke depan,” pungkasnya.
Adapun secara terperinci, data terbaru DJPPR Kemenkeu itu menunjukkan realisasi utang pemerintah pusat per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Perinciannya utang berasal dari pinjaman Rp1.157,18 triliun, serta penerbitan SBN Rp7.980,87 triliun.
Secara total, angka itu turun apabila dibandingkan dengan Mei 2025 yakni Rp9.177,48 triliun.
Menteri Purbaya mengklaim rasio utang pemerintah Indonesia masih dalam batas aman apabila dibandingkan dengan standar internasional. Dia menyebut rasio utang Indonesia masih di bawah 40% terhadap PDB atau tepatnya 39,86%.
“Jadi acuannya bukan nilai absolut nominal saja, tapi dibandingkan dengan rasio ekonominya. Kita aman, masih di bawah 40%,” terangnya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengklaim rasio utang terhadap PDB di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat (AS) hingga Jepang melebihi 100%.
“Per akhir Juni [rasio utang] 39,86%, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara baik peer group negara tetangga maupun G20,” terang Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, pada Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).
Namun, apabila dibandingkan dengan data berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020-2024, data terbaru utang pemerintah pusat itu melesat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, utang pemerintah pusat berdasarkan LKPP adalah Rp8.813,16 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah pusat pada 2023 per kuartal sebesar Rp8.190,38 triliun, Rp7.776,74 triliun, Rp6.913,98 triliun serta Rp6.079,17 triliun.
