Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah serius dalam membenahi tata kelola dalam Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mulai dari peredaran cukai palsu hingga pelototi pelabuhan.
Salah satu yang jadi sorotannya soal peredaran rokok ilegal, termasuk rokok dengan cukai palsu. Sejak awal, dia akan menempatkan mesin penghitung di pabrik-pabrik rokok.
“Misalnya untuk rokok. Kita taruh mesin-mesin pencacah rokok, penghitung rokok di pabrik-pabriknya,” ungkap Purbaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, ditulis Jumat (5/12/2025).
Dia menegaskan, pelaksanaannya akan dimulai awal 2026 nanti dan akan efektif berjalan pada Mei-Juni 2026. Tak cuma itu, nantinya akan diterapkan sistem untuk mendeteksi cukai palsu dalam peredaran rokok.
“Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor, di lapangan cukainya palsu apa enggak. Jadi akan seserius itu,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga akan mengintegrasikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem Bea Cukai. Sistem ini akan diterapkan di setiap pelabuhan.
“Dan yang terakhir saya akan sering-sering datang ke pelabuhan. Untuk memastikan mereka enggak main-main lagi,” tegas Purbaya.
Respons Bos Bea Cukai
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan arah perbaikan yang tengah dijalankan Bea Cukai sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Djaka menegaskan, upaya pembenahan dilakukan menyeluruh, terutama pada aspek sumber daya manusia (SDM) dan peralatan kerja yang selama ini dianggap belum optimal dalam mendukung tugas pengawasan.
“Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433101/original/059896300_1764834482-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-4_Desember_2025b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)