Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkes Tanggapi Heboh Dokter Koas Dianiaya Diduga Perkara Jadwal Piket

Menkes Tanggapi Heboh Dokter Koas Dianiaya Diduga Perkara Jadwal Piket

Jakarta

Seorang sopir di Palembang, Sumatera Selatan, Fadilah alias Datuk (37), menganiaya koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22). Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku kesal dengan korban lantaran tidak merespons saat majikannya bertanya.

Dikutip dari detikSumbagsel Senin (16/12/2024) penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

Merespons hal ini, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat menyayangkan terkait apa yang terjadi. Menurutnya itu adalah contoh buruk yang terjadi di pendidikan dokter Indonesia.

“Hal seperti itu kan harusnya nggak terjadi dan itu merupakan satu rangkaian dari termasuk bullying-nya. Orang di-bully jadi nggak suka, dia bales dengan tindakan yang menurut saya sangat tidak benar. Ini carut marut yang harus dibersihkan,” kata Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

“Menurut saya harus ada aturan yang jelas bekerja itu seperti apa, aturannya seperti apa, yang boleh apa dan itu harus sesuai dengan regulasi yang ada maupun etika norma yang berlaku,” sambungnya.

Menkes Budi menegaskan aturan terkait pendidikan kedokteran harus segera diperjelas. Hal ini agar tidak lagi terjadi lagi hal-hal buruk di pendidikan kedokteran Indonesia.

“Menurut saya ini sama buruknya dengan yang bully di Semarang sampai kemudian itu (meninggal),” katanya.

“Itu yang harus diberesin supaya sistem pendidikan kedokteran kita, dan sistem pendidikan dokter spesialis kita itu lebih bernorma,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pihaknya saat ini sudah mempelajari kasus tersebut dan mendorong agar pihak kampus segera mengusutnya.

“Saya sudah pelajari. Ini yang mesti bergerak adalah FK (Fakultas Kedokteran). Dari pihak RS paling-paling mengembalikan koas tersebut ke FK-nya,” ujar Azhar ketika dihubungi oleh detikcom, Jumat (13/12/2024).

(dpy/kna)