Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkes Sebut Harga Obat di RI 1,5-5 Kali Lipat Lebih Mahal daripada Negara Tetangga

Menkes Sebut Harga Obat di RI 1,5-5 Kali Lipat Lebih Mahal daripada Negara Tetangga

Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut harga obat di Indonesia sangat mahal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Menurutnya perbedaan harga obat mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

Adapun pajak bukan isu utama dari pemicu tingginya harga obat di RI.

“Tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ucap Menkes, dikutip dari laman Kemenkes RI (13/12/2024).

Karenanya, lanjut Menkes, pemerintah akan melakukan 3 langkah konkret untuk mengatasi persoalan obat yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Langkah pertama adalah memastikan ketersediaan obat. Belajar dari pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan, terutama BMHP (Bahan Medis Habis Pakai).

Hal ini menunjukkan lemahnya sistem ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia.

Dalam memastikan ketersediaan, pemerintah mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.

“Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya,” kata Menkes.

Kedua, akses obat inovatif. Selain ketersediaan, peningkatan akses terhadap obat inovatif juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menkes mengatakan pemerintah juga terus berupaya untuk efisiensi dan melakukan percepatan proses persetujuan uji klinik dan registrasi obat. Ketiga, harga obat harus terjangkau.

“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” kata Menkes.

Menkes menambahkan kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, penyedia layanan kesehatan, dan tenaga kesehatan akan terus diperkuat untuk mencapai tiga tujuan utama ini.

(suc/suc)