Menkes Respons Kemungkinan Dipanggil KPK soal Pembangunan RSUD

Menkes Respons Kemungkinan Dipanggil KPK soal Pembangunan RSUD

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penetapan tiga orang tersangka baru dan penahanan pada Senin (24/11) malam.

Asep mengatakan penyidikan kasus ini akan dilakukan dengan metode bottom up atau menelusuri dari bawah ke atas.

Selain RSUD Koltim, belakangan 31 pembangunan RSUD yang lain juga tengah didalami.

Menyoal laporan tersebut, Menkes menyebut pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik wajib kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum.

” Itu prosesnya tentu akan kita ikuti,” ujarnya kepada detikcom Senin (25/11/2025).

Budi juga menambahkan kementeriannya berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.

Setiap program pembangunan yang melibatkan kementeriannya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum.

Kemenkes disebut telah menyerahkan sejumlah dokumen yang relevan kepada KPK. Proses verifikasi internal pun tengah dilakukan sembari menunggu perkembangan penyidikan.

(naf/naf)