Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan obat yang masih menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menkes mengatakan saat ini, harga obat di Indonesia sangat mahal dibandingkan harga di Singapura dan Malaysia. Menkes menyebut perbedaan harga obat mencapai 1,5 sampai 5 kali lipat lebih tinggi di Indonesia dibandingkan dengan harga di Malaysia. Hal ini menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.
“Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ucap Menkes dikutip dari Sehat Negeriku, Jumat (13/12/2024).
Salah satu hal yang dilakukan untuk memastikan harga obat dalam negeri terjangkau yakni mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian, langkah tersebut juga untuk memperkuat sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi selanjutnya.
Selain itu akses obat inovatif perlu diperkuat. Indonesia telah menginisiasi Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar dan mengakomodir stakeholder-led submission yang memungkinkan para stakeholder untuk melakukan kajian HTA mandiri kemudian hasilnya diusulkan untuk dinilai lebih lanjut oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan.
Tidak kalah penting, kata Menkes, efisiensi dalam melakukan percepatan persetujuan uji klinik dan registrasi obat juga harus dilakukan.
“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” ucapnya.
(kna/kna)