Jakarta –
Maraknya kasus bullying dan kekerasan seks di kalangan dokter mendapat sorotan tajam. Butuh perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pendidikan dokter untuk mencegah kasus-kasus serupa terus berulang.
Dalam rapat di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencana penerapan tes kejiwaan bagi dokter yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hasil tes ini nantinya akan turut menentukan lulus tidaknya peserta didik.
“Kalau tes kejiwaan, saya akan segera keluarkan aturan, di semua RS pendidikan akan dilakukan rutin maksiimal 1 tahun sekali, minimal 6 bulan sekali,” kata Menkes Budi, Rabu (30/4/2025).
Terkait rencana tes kejiwaan, Menkes Budi menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan kolegium terkait. Termasuk, menentukan jenis tes apa yang paling tepat untuk digunakan.
“Itu menjadi kewajiban untuk kolegium dalam menentukan apakah dia bisa lulus atau tidak,” lanjutnya.
Selain itu, peserta PPDS juga akan menjalani pemantauan kesehatan mental secara rutin melalui ‘well-being wizard’ yang mengacu pada Mayo Clinic. Sistem ini akan memberikan ‘red-flag’ atau notifikasi jika menemukan adanya ketidaknyamanan yang dialami calon dokter spesialis.
“Kalau ada yang tidak nyaman, redflag-nya akan masuk by system ke kita, jadi kita bisa melakukan intervensi langsung,” jelas Menkes Budi.
(up/up)
