Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) memutuskan untuk tidak ikut tahap lanjut lelang frekuensi 1,4 GHz. Telkomsel mundur lebih awal, diikuti oleh XLSMART dan Indosat pada tahap pemenuhan persyaratan. Lantas apa penyebabnya?
Untuk diketahui, frekuensi 1,4 GHz adalah frekuensi tengah yang memiliki keunggulan cakupan luas. Artinya, 1 BTS dapat menjangkau wilayah yang lebih lebar dibandingkan pita di atasnya seperti 1,8 GH, 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Namun menurut GSMA, ekosistem teknologi ini tidak matang di global.
Dalam menjaring pemenang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemudian membagi pita 1,4 GHz menjadi 3 zona wilayah, yang secara garis besar antara Sumatra, Pulau Jawa, dan Bali & Nusa Tenggara. Harga dasar masing-masing wilayah berbeda-beda.
Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti mekanisme seleksi yang memang mengharuskan operator memenuhi sejumlah persyaratan teknis maupun administratif.
Dia berpendapat mundurnya operator besar bisa terjadi karena berbagai alasan. Menurutnya, ada yang memang mundur setelah mengetahui apa saja hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam dokumen seleksi. Namun, lanjut dia, biasanya ada juga yang memang tidak memenuhi syarat dan dokumen tidak lengkap.
“Seperti bank garansi untuk lelang, memiliki izin yang sesuai, dan proposal teknis serta keuangan jika memenangkan seleksi. Kalau tersisa tiga artinya ya mereka yang benar-benar berminat dan memenuhi syarat untuk lanjut ke seleksi selanjutnya,” katanya, kepada Bisnis pada Rabu (1/10/2025).
Meski demikian, Heru menilai implementasi jaringan 1,4 GHz bukanlah hal yang mudah. Pasalnya membutuhkan jaringan yang nantinya harus dikombinasikan dengan teknologi nirkabel.
BTS Internet
Berbeda dengan seluler, jangkauan 1,4 GHz terbatas sehingga lebih mengandalkan jaringan berbasis serat optik. Dia menambahkan, meski tiga peserta yang tersisa dinilai cukup kuat, tantangan tetap ada terutama dalam menjangkau wilayah timur Indonesia.
“Dari ketiga peserta saya melihat cukup kuat untuk bersaing, dan kita harapkan bisa memberikan layanan internet dengan kecepatan tinggi dan murah, yang disebut Rp100 ribu. Hanya memang untuk Timur Indonesia tidak semua siap,” kata Heru.
Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menilai frekuensi 1,4 GHz memiliki potensi besar meskipun saat ini belum banyak dimanfaatkan.
“Pita frekuensi 1.4GHz salah satu pita mid-band [1 GHz – 6 GHz] dari IMT. Cepat atau lambat, pabrikan handphone akan memasukkan pita frekuensi ini ke dalam produknya. Dari hal ini, pada dasarnya yang tepat untuk memanfaatkannya adalah operator selular,” kata Agung.
Menurutnya, ada tiga kondisi umum yang harus dipenuhi industri dalam memanfaatkan pita frekuensi ini, yakni kemampuan modal besar untuk menggelar jaringan, kemampuan mematuhi regulasi, serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi.
“Ketika operator selular mundur dari lelang, boleh jadi terkait pertimbangan bisnis saat ini, semisal belum matangnya ekosistem 1.4GHz,” tambahnya.
Tak Masuk Rencana Bisnis
PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025.
Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART Alvin Aslam menyampaikan, keputusan tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan internal perusahaan.
“XLSMART memutuskan untuk tidak melanjutkan proses lelang, dengan pertimbangan prioritas dan ketidaksesuaian dengan rencana bisnis XLSMART,” ujar Alvin.
Petugas memperbaiki pemancar di salah satu menara telekomunikasi
Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.
Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.
Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.
Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan.
“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil evaluasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses seleksi dilanjutkan ke tahapan lelang harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).
Adapun, tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut.
Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.
Diberitakan sebelumnya, dari tujuh perusahaan telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi, hanya lima yang mengajukan dokumen permohonan, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Indosat Tbk., PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik.
Namun, dalam proses pemeriksaan dokumen pada 23 September 2025, Indosat dan XL Smart memutuskan mundur.
Alhasil, hanya tersisa tiga peserta, yaitu Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha WIFI), dan Eka Mas Republik, yang akan bersaing memperebutkan pita 1,4 GHz yang terbagi dalam tiga zona.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan seleksi telah memasuki tahap lelang harga yang akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Peserta juga masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
