Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui belum memeriksa perusahaan terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra.
Raja Juli mengatakan pihaknya masih melakukan proses identifikasi terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam temuan gelondongan kayu tersebut.
“Ya sekali lagi, belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” ujar Raja Juli di Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam.
Dia menambahkan, sejauh ini kementerian masih belum mengetahui asal usul dari gelondongan kayu itu. Menurutnya, temuan kayu itu bisa jadi berasal dari pembalakan liar, pembukaan sawit maupun tambang.
Juli juga mengungkap kemungkinan kayu tersebut berasal dari modus kejahatan kehutanan berupa pencucian kayu ilegal agar seolah-olah legal dengan menumpang pada skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Jadi ada beberapa modus tadi dibicarakan di dalam tapi nanti lebih baik ketika sudah ada fakta-fakta yang lebih konkret ya, fakta-fakta lebih faktual ya. Nanti akan kita sampaikan kepada publik sesegera mungkin,” imbuhnya.
Di samping itu, Raja Juli menekankan bahwa pihaknya telah menggandeng Polri untuk mengusut perkara dugaan pelanggaran di area hutan ini. Dia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan apabila memang ada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Nanti kerja sama dengan Polri kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal muasal kayu tersebut dan tentu apabila ada unsur pidananya, akan kita tegakkan bersama-sama,” pungkasnya.
