Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan kebijakan itu.
Pemerintah pusat, kata Tito, juga menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah lewat Program Tiga Juta Rumah.
Selain
masyarakat berpenghasilan rendah
, program ini juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.
“Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah). Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota
Denpasar
,
Bali
, Senin (24/11/2025).
Pemkot Denpasar
diminta mengecek ada atau tidaknya pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak.
Sebab salah satu stafnya menjadi penerima manfaat Program Tiga Juta Rumah.
“Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” ujar Tito.
Tito juga meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan
pembebasan BPHTB
dan PBG bagi MBR.
Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria
“Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, (dijelaskan) definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” ujar Tito.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Tito pun menekankan, kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi, sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.
“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.