Mendagri tegaskan peran penting pemda dalam program PSEL

Mendagri tegaskan peran penting pemda dalam program PSEL

program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.

“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat

Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.

Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.

Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik.

“Nah, ini adalah opportunity. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah opportunity yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, guna mendukung suksesnya program PSEL, Mendagri bakal menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program tersebut.

Nantinya, mereka bakal memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya dalam memastikan kesiapan sejumlah Pemda untuk mendukung PSEL.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga membeberkan transformasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Indonesia. Semula, banyak pihak menerapkan strategi dari hilir ke hulu, kemudian mulai berubah dari hulu ke hilir.

Dengan kata lain, volume timbunan sampah yang awalnya bermuara di TPA diubah menjadi seminimal mungkin sampai di TPA melalui proses reduce, reuse, dan recycle (3R) oleh masyarakat. “Dengan berbasis hulu (ke hilir) ini sampah berkurang, sampai ke TPA itu sedikit,” tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.