Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) yang bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada
Kepala Daerah
se-Papua dan
KEPP-OKP
di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Pada kesempatan itu, Tito mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP telah menggelar sejumlah pertemuan internal serta rapat bersama
Mendagri
dan kepala daerah se-Tanah Papua pada Senin (15/12/2025).
“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, seperti apa komite ini akan bekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.
Menurut Tito, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral.
Kondisi tersebut diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari dua provinsi menjadi enam dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.
Lebih lanjut, Tito juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan
Pembangunan Papua
(RAPPP) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ia menekankan bahwa rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan
top-down
dan
bottom-up
.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, tugas utama KEPP-OKP adalah melakukan
sinkronisasi dan harmonisasi
program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah (pemda) di Papua, serta menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
“Kemudian, setelah itu (komite juga) akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Tito.
Untuk mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden jika diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.
“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi (dan) harmonisasi, program ini betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” ucap Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.