Mendagri: BPS Punya Rumus Baru, Ekonomi Daerah Siap Rilis Bulanan

Mendagri: BPS Punya Rumus Baru, Ekonomi Daerah Siap Rilis Bulanan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) telah menemukan rumus untuk menghitung pertumbuhan ekonomi daerah setiap sebulan sekali. 

Sebagaimana diketahui, BPS merilis data pertumbuhan ekonomi setiap tiga bulan atau kuartalan secara nasional. Data itu diumumkan dua bulan setelah akhir masing-masing kuartal, yang di antaranya meliputi data PDB per daerah. 

Tito menyebut telah berkomunikasi dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta BPS mencarikan rumus penghitungan kondisi inflasi setiap minggu. Data itu kini sudah dibahas oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setiap minggunya. 

“Nah ini pertumbuhan ekonomi per triwulan, saya minta ada indikator yang silakan Ibu [Kepala BPS] cari rumusnya, bisa paham sebulan sekali. Jadi kami sudah keluar sekarang rumusnya per sebulan sekali, kami akan bisa petakan,” terang Tito pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia X Indonesia Fintech Summit Indonesia (FEKDI X IFSE) 2025, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dengan adanya data tersebut, mantan Kapolri itu menyebut kini capaian pertumbuhan ekonomi bisa disampaikan ke setiap daerah. Dia mendorong agar seluruh pemerintah daerah (pemda) diajak untuk membahas data tersebut. 

“Jadi kami bisa tahu pertumbuhan daerah yang tinggi, yang minus. Yang minus kami genjot,” terang Tito yang menjabat Mendagri sejak 2019 itu.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun Kemendagri, daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada kuartal II/2025 adalah Maluku Utara yakni mencapai 32% (yoy). Hanya Maluku Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi dua digit.

Kemudian, daerah-daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi selanjutnya meliputi Sulawesi Tengah (7,95%), Kepulauan Riau (7,14%), Bali (5,95%), Sulawesi Tenggara (5,89%), Sulawesi Utara (5,64%), Kalimantan Barat (5,59%), DI Yogyakarta (5,49%) dan NTT (5,44%).