Mendagri ajak kepala daerah sumbang dana untuk bantu banjir Sumatera

Mendagri ajak kepala daerah sumbang dana untuk bantu banjir Sumatera

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak kepala daerah di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas menyumbangkan dana guna membantu penanganan bencana banjir Sumatera.

“Saya membayangkan bahwa kita ada 552 provinsi, kabupaten, kota, kalau bisa tolong saling solidaritas. Ini akan sangat bisa meringankan,” kata Tito saat konferensi pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Tito sendiri telah menerbitkan surat edaran pada tanggal 1 Desember 2025 agar daerah bisa mentransfer langsung dana hibah kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut dia, surat edaran tersebut telah disosialisasikan dalam pertemuan daring bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia. Ia menyebut ini merupakan saatnya kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain.

“Dengan surat edaran yang kami buat tanggal 1 Desember itu menjadi payung hukum bagi rekan-rekan kepala daerah untuk bisa menghibahkan langsung, mentransfer langsung hibah dengan dasar surat edaran itu. Jadi, momentum ini saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah kita saling solid satu sama lain,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi sejumlah daerah yang telah memberikan bantuan kepada daerah terdampak, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ada yang sudah memberikan. Saya tahu Ibu Khofifah (Gubernur Jatim) sudah langsung berangkat ke Sumut, ke Medan, ya. Kemudian, dua hari lalu beliau memberikan bantuan dalam bentuk barang. Kemudian, Gubernur Bengkulu juga sudah, melalui Baznas-nya, itu Rp3 miliar sudah diberikan kepada daerah terdampak. Sulawesi Selatan Rp1,5 miliar, terima kasih. Kaltara Rp1 miliar,” ucap Mendagri.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.