Mendag Jengkel UU Deforestasi: Masak Petani Urus Sertifikasi?

1 August 2023, 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan jengkel bukan main dengan Penerapan kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Undang Undang Anti Deforestasi. Salah satu yang disorot Zulhas adalah petani wajib mengurus sertifikat yang menyatakan produk mereka tak merusak lingkungan.
Zulhas menegaskan regulasi ini membuat ekspor produk Indonesia ke Eropa menjadi sulit, khususnya produk-produk seperti kopi, cokelat, karet, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lantaran dianggap merusak lingkungan.

“Jadi Undang Undang Deforestasi ini akan sangat mengganggu kita, walaupun memang belum sekarang berlaku kan ada tahapan-tahapannya ya sampai 2025 tapi kan 2025 udah besok. Nah itu saya gak terbayangkan itu kalau menyangkut petani kopi, kakao, lada, bagaimana itu? Harus dimana tempatnya, ya. Merusak kingkungan atau tidak, harus dapet surat sertifikasi,” ungkap Zulhas di Acara FoodAgri Insight on Location Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa di Auditorium Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Panen tandan buah segar kelapa sawit di kebun Cimulang, Candali, Bogor, Jawa Barat (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Panen tandan buah segar kelapa sawit di kebun Cimulang, Candali, Bogor, Jawa Barat. Kamis (13/9). Kebun Kelapa Sawit di Kawasan ini memiliki luas 1013 hektare dari Puluhan Blok perkebunan. Setiap harinya dari pagi hingga siang para pekerja panen tandan dari satu blok perkebunan. Siang hari Puluhan ton kelapa sawit ini diangkut dipabrik dikawasan Cimulang. Menurut data Kementeria Pertanian, secara nasional terdapat 14,03 juta hektare lahan sawit di Indonesia, dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta hektare. Minyak kelapa sawit (CPO) masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton.

Zulhas tidak bisa membayangkan bagaimana petani-petani kecil tersebut harus mengurus sertifikasi yang prosesnya ribet. Belum lagi harga sertifikasi yang sampai puluhan juta rupiah.
“Bagaimana petani yang di kampung saya selalu ngurus sertifikasi? gak mungkin, kan. Dan kopi itu kan juga ada dari Lampung, dari Jawa, kan kalau diekspor campur kalau jenisnya misalnya Arabica kan campur, Arabica campur, mana yang salah, mana yang tidak, tidak mudah,” ujarnya.

Untuk itu, Zulhas menentang adanya UU Anti Deforestasi Uni Eropa. Dia pun mengajak negara-negara yang terkena dampak dari UU Anti Deforestasi untuk ikut menyeret Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kakao juga begitu, kan itu petani kecil-kecil. Tentu oleh karena itu ini kita akan melawan, ya, kita akan berjuang agar ini tidak merugikan kita. Kopi, cokelat, cengkeh, lada, karet, sawit. Nah kalau sawit ya mungkin kita ada jalan keluar kan, Kita bisa menjadi biofuel, Sekarang kan kita sudah bisa dari B20, B35 itu sudah bisa 13 juta. Tapi mereka juga tetap kan melarang, apapun dari kita dilarang,” tegas Zulhas.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Marah dengan Eropa, RI Mau Ekspor Kopi ke Timur Tengah

(wur/wur)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi