Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akhirnya resmi menandatangani kesepakatan substantif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) usai sempat mandek selama hampir 10 tahun. Kesepakatan dagang tersebut diharapkan akan membuka peluang akses pasar dan mendatangkan manfaat ekonomi yang besar bagi kedua pihak.
Dalam kesepakatan dagang ini, UE dan Indonesia akan menghapus tarif atas lebih dari 98% pos tarif dan 99% dari total nilai impor. Sebanyak 80% tarif akan dihapus segera saat perjanjian mulai berlaku, Kemudian, setelah masa transisi selama 5 tahun, liberalisasi akan mencakup 96% dari total perdagangan.
Saat implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0% di 90,40% pasar UE dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap. Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil.
Sebagai gantinya, Indonesia akan membebaskan bea masuk produk industri asal UE yang saat ini dikenai tarif tinggi, seperti tarif untuk mobil buatan UE akan diturunkan dari 50% menjadi 0% dalam 5 tahun. Kemudian, sebagian tarif mesin dan peralatan listrik, serta produk farmasi yang saat ini dikenai hingga 15% akan bebas bea masuk saat perjanjian berlaku. Lalu, tarif bahan kimia yang mencapai 25% juga akan bebas bea.
Tak hanya itu, perjanjian ini juga akan menghapus tarif atas ekspor produk agro-pangan UE, seperti makanan olahan, sebagian produk susu, dan produk daging.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini IEU-CEPA dapat memberikan manfaat konkret bagi Indonesia, khususnya dalam memperluas ekspor dan mengamankan akses pasar yang lebih luas di UE.
UE sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan yang terus menunjukkan tren positif yang mencapai US$30,1 miliar pada 2024. Neraca perdagangan antara kedua pihak juga mencatatkan surplus bagi Indonesia dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.
Kerja sama juga akan berdampak pada 723 juta orang dari kedua pihak dengan nilai ekonomi sebesar US$21 triliun sehingga ada banyak peluang dan masa depan yang bergantung pada blok perdagangan besar ini.
Proyeksi menunjukkan bahwa dalam awal implementasi, ekspor Indonesia ke UE diproyeksikan dapat meningkat signifikan hampir 60% dan menciptakan lapangan kerja baru.
Airlangga juga mengatakan terdapat beberapa industri prioritas seperti industri tekstil, sepatu, pakaian, furnitur, dan sebagian besar industri padat karya di Indonesia yang saat ini mempekerjakan sekitar 5 juta orang. Industri tersebut akan turut merasakan dampak dari IEU-CEPA.
“Jadi, 5 juta orang ini sekarang merayakan bahwa mereka memiliki prospek yang baik di masa depan karena pasar menjadi semakin besar, dan tentu saja kita berharap untuk rantai pasokan antara Indonesia dan Eropa, termasuk mineral kritis, energi terbarukan, inovasi, serta investasi,” kata Airlangga usai penandatanganan kesepakatan substantif IEU-CEPA di Bali, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, perjanjian ini juga membuka peluang investasi, salah satunya yang potensial adalah investasi UE di industri otomotif.
Airlangga menyebut, sedang berbicara dengan Eropa untuk kerja sama yang lebih erat di bidang otomotif. Menurutnya, Eropa memiliki kepentingan soal kerja sama tersebut, terutama dalam suplai mineral kritis untuk produksi baterai kendaraan listrik.
“Dan tentu salah satu yang Eropa berkepentingan dan minat itu di industri otomotif termasuk untuk menyuplai ataupun mengembangkan electric vehicle [EV] di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic mengatakan, sekitar €600 juta (US$700 juta) bea masuk akan dihemat oleh eksportir Eropa sebagai hasil dari perjanjian dagang ini.
“Kami benar-benar membuka babak baru yang sangat besar,” kata Sefcovic dalam wawancara bersama Bloomberg News.
“Perdagangan kami dengan Indonesia selama ini jauh di bawah potensi,” ujarnya, mengingat bahwa ekonomi Indonesia lebih besar dibandingkan gabungan ekonomi Vietnam, Filipina, dan Thailand.
Kesepakatan dengan Indonesia akan memainkan peran penting dalam upaya UE untuk mendiversifikasi rantai pasoknya, terutama dalam hal bahan baku, serta membuka pasar baru di tengah kebijakan tarif sebesar 15% yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap sebagian besar produk ekspor UE.
Peluang dan Tantangan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, penandatanganan IEU-CEPA memberi peluang perdagangan yang lebih berkeadilan bagi Indonesia. Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, potensi ekspor bisa ditingkatkan hingga US$60 miliar, dengan volume ekspor yang bisa meningkat hingga 50% dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.
“Bagi Indonesia, ini berarti komoditas sawit, tekstil, peralatan pangan, dan perikanan mendapatkan pijakan yang lebih adil di Eropa. Bagi Uni Eropa, ini berarti akses ke pasar Indonesia yang kuat dengan 280 juta penduduk dan peluang di bidang pertanian, manufaktur, dan jasa,” ucap Shinta.
Senada, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi mengatakan, kebijakan IEU-CEPA yang akan membebaskan tarif bea masuk produk Indonesia ke Eropa dapat meningkatkan kinerja ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia pada 2027 dengan signifikan.
“Pertumbuhan ekspor TPT diperkirakan akan bergerak positif, meski sangat bergantung pada kemampuan industri dalam memenuhi standar kualitas, keberlanjutan, dan regulasi teknis Uni Eropa yang ketat,” kata David kepada Bisnis, Selasa (23/9/2025).
Penurunan tarif bea masuk ke Eropa membuat daya saing produk Indonesia makin kompetitif di wilayah tersebut. IEU-CEPA memberikan peluang percepatan ekspor, diversifikasi produk, dan peningkatan nilai tambah.
Bahkan, kebijakan tersebut juga dinilai akan mendorong masuknya investasi baru ke Indonesia, baik dari investor asing maupun domestik.
“Dengan terbukanya pasar Eropa, Indonesia akan makin menarik bagi investor untuk membangun pabrik, memperluas kapasitas produksi, serta meningkatkan alih teknologi dalam rantai pasok TPT,” tuturnya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk hulu tekstil (HS 50-54) ke wilayah Eropa Barat mencapai US$24,6 juta pada 2024 dengan volume 8,17 kg, sementara ke Eropa Utara mencapai US$986,080 dengan volume 365,691 kg.
Di sisi lain, ekspor produk serupa ke Eropa Selatan mencapai US$24,6 juta dengan volume 8,4 juta kg pada 2024, sedangkan ekspor ke Eropa Timur mencapai US$6,5 juta dengan volume 5 juta kg pada tahun lalu.
Kendati demikian, David melihat terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi industri tekstil dan produk tekstil. Pertama, produk yang berbahan serat alam khususnya rayon dari Indonesia harus lulus sertifikasi European Union Best Available Techniques (EU-BAT).
“Jika tidak maka benang atau kain berbahan rayon Indonesia tidak dapat dipasarkan di Eropa,” tuturnya.
Kedua, adanya kewajiban fabric forward atau two-steps process, di mana pakaian jadi yang diekspor ke Uni Eropa harus menggunakan kain yang ditenun atau dirajut di Indonesia.
Menurut David, ketentuan ini berpotensi meningkatkan aktivitas produksi industri pertenunan, perajutan, dan penyempurnaan kain dalam negeri. Namun, mesti didukung dengan kebijakan strategis untuk meregulasi impor kain sehingga kebutuhan bahan baku ekspor dapat dipenuhi oleh industri lokal.
Ketiga, seluruh produk yang masuk ke pasar Eropa diwajibkan menggunakan energi ramah lingkungan, sedangkan mayoritas industri TPT Indonesia masih bergantung pada energi berbasis batu bara.
“Ini menuntut adanya dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan fasilitas dan harga gas yang kompetitif, agar industri mampu bertransformasi menuju energi yang lebih bersih dan berdaya saing,” jelasnya.
Dengan memahami peluang, tantangan, dan potensi investasi tersebut, pihaknya berkomitmen memanfaatkan IEU-CEPA secara maksimal melalui peningkatan kapasitas produksi berbasis teknologi, pemenuhan standar keberlanjutan, serta optimalisasi bahan baku dalam negeri.
Namun, dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor akan sangat menentukan agar perjanjian ini tidak hanya membuka pasar, tetapi juga mendorong transformasi struktural industri TPT Indonesia menjadi lebih kuat, modern, berdaya saing, dan menarik bagi investasi jangka panjang.
Sementara itu, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) menargetkan pertumbuhan kinerja ekspor ke Eropa hingga 25% setelah perjanjian dagang IEU-CEPA ditarget efektif pada Januari 2027.
Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan, IEU-CEPA dan kebijakan strategis yang tercakup dalam perjanjian ini akan memperluas akses produk furnitur Indonesia ke pasar Uni Eropa.
“Kami di Himki memproyeksikan bahwa ekspor furnitur ke Eropa bisa meningkat antara 15%-25% dalam 3 tahun pertama sejak perjanjian berlaku penuh,” kata Sobur kepada Bisnis, Selasa (23/9/2025).
Potensi Serbuan Produk UE ke RI
Pelaku usaha melihat potensi masuknya produk UE ke RI tanpa dikenai bea masuk bukanlah suatu ancaman. Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin (Gamma) Indonesia menilai penurunan tarif bea masuk untuk produk Uni Eropa ke Indonesia justru dapat mendukung kebutuhan kualitas dan teknologi tinggi untuk kemajuan industri, meskipun masih terdapat sejumlah kelemahan yang mesti dipertimbangkan.
