Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri sangsi guyuran dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke sistem perbankan dapat efektif menggenjot pertumbuhan sektor riil, terutama manufaktur, di tengah lesunya permintaan pasar.
Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan agar bisa menggerakkan sektor riil.
Pelaku usaha menilai likuiditas tersebut tak serta-merta dapat langsung diserap industri. Sebab, saat kondisi daya beli lemah, baik domestik maupun global, dunia usaha pun kesulitan untuk melakukan ekspansi.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan, kemampuan serapan kredit dari para pelaku usaha sektor manufaktur saat ini terhambat oleh sejumlah persoalan struktural.
“Ada kendala struktural, seperti daya beli global yang masih melemah akibat perlambatan ekonomi AS [Amerika Serikat] dan Eropa,” ujar Sobur kepada Bisnis, Selasa (16/9/2025).
Adapun, industri furnitur merupakan sektor padat karya yang didominasi pengusaha berorientasi ekspor. Artinya, ekspansi bisnis juga sangat tergantung pada permintaan global.
Kedua, dia juga menyoroti biaya produksi yang tinggi, terutama untuk energi, logistik, dan bahan baku. Ketiga, terkait akses kredit furnitur yang selama ini rendah.
“Karena UMKM yang menjadi mayoritas pelaku sulit memenuhi syarat agunan dan dokumentasi perbankan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa tanpa mekanisme yang lebih spesifik, tambahan likuiditas ini justru berpotensi lebih banyak terserap ke sektor konsumtif atau korporasi besar, bukan ke sektor padat karya.
“Jadi memang uang itu hanya akan efektif kalau diarahkan targeted ke sektor padat karya dengan skema pembiayaan yang sesuai karakter UMKM-ekspor,” tambahnya.
Pengusaha juga melihat bahwa kondisi ini dapat memicu dana tersebut yang akan berputar di sektor keuangan tanpa memberi multiplier effect yang nyata pada penyerapan tenaga kerja.
Menurut Sobur, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan yakni terkait skema penyaluran berbasis purchase order ekspor. Banyak pelaku furnitur memiliki order dari buyer luar negeri, tetapi terhambat modal kerja.
“Jika kredit bisa diberikan berbasis PO atau kontrak ekspor, ini langsung menambah produksi dan jam kerja,” jelasnya.
Kemudian, dia juga menyoroti subsidi bunga khusus padat karya, seperti bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang relatif masih tinggi bila dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam. Menurut Sobur, dengan adanya subsidi tambahan, maka biaya modal akan lebih kompetitif.
Di sisi lain, simplifikasi persyaratan kredit juga menjadi urgensi. Sebab, pelaku usaha furnitur yang sebagian besar UMKM sering kesulitan karena agunan. Untuk itu, diperlukan skema penjaminan pemerintah (credit guarantee) agar dana benar-benar terserap.
“Selanjutnya, sinkronisasi dengan kebijakan pasar, artinya kredit akan efektif bila ada kepastian permintaan. Itu sebabnya kebijakan fiskal ini harus diikuti langkah diplomasi dagang seperti tarif AS, percepatan IEU-CEPA, dan perbaikan logistik/energi domestik,” pungkasnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, ekspansi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih sulit selama pasar dalam negeri dipenuhi barang impor.
Menurut Redma, guyuran dana baru di perbankan ini bisa jadi pendorong untuk kembali meningkatkan utilisasi kapasitas yang saat ini idle melalui dorongan modal kerja di sektor hilir khususnya di IKM.
“Tapi modal kerja ini harus diberikan sebagai bahan baku yang juga diproduksi di dalam negeri, jadi modalnya terus berputar secara optimal di rantai ekosistem secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam hal ini, dia juga mendorong perbaikan tata kelola industri sebab persoalan saat ini bukan hanya berkenaan dengan pembiayaan usaha, melainkan kepastian dan jaminan usaha.
Butuh Reformasi Struktural
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan bahwa likuiditas Rp200 triliun harus diimbangi dengan kebijakan yang dapat mendorong dari sisi permintaan. Untuk itu, HKI mendorong kebijakan pendukung seperti kepastian regulasi, efisiensi biaya, dan stabilitas pasar domestik.
“Dengan demikian, dana stimulus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan,” ujar Akhmad.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa bagi pengusaha kawasan industri, guyuran dana Rp200 triliun ke perbankan merupakan peluang sekaligus tantangan. Pasalnya, masalah utama yang dihadapi bukan semata-mata ketersediaan usaha, melainkan kepastian iklim usaha.
“Banyak industri manufaktur padat karya masih berhadapan dengan biaya produksi yang tinggi, mahalnya energi dan logistik, serta lemahnya kepastian hukum,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya menekankan reformasi struktural yang konsisten mencakup kepastian regulasi lewat sinkronisasi antar kementerian/lembaga, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk kelancaran investasi.
Kedua, investasi biaya lewat perbaikan infrastruktur, biaya logistik, penurunan biaya energi, serta ketersediaan utilitas dasar yang terjangkau agar daya saing industri dapat meningkat.
Ketiga yaitu linkage dengan UMKM, dia menilai investasi baru harus memberi ruang bagi UMKM untuk masuk dalam rantai pasok sehingga manfaatnya menyebar lebih luas.
Keempat, penguatan SDM yang dibutuhkan dunia usaha yakni tenaga kerja vokasi dan digital yang sesuai kebutuhan industri generasi baru agar transformasi manufaktur tidak tertinggal.
“Kami menekankan bahwa dana Rp200 triliun ini harus dibarengi dengan percepatan perizinan, khususnya pada proyek strategis nasional [PSN] dan investasi yang sudah siap bergerak namun masih menemui hambatan birokrasi,” pungkasnya.
Ma’ruf menuturkan, tanpa perbaikan mendasar tersebut, dana besar tersebut berisiko hanya akan ‘parkir’ di perbankan tanpa memberikan efek riil ke dunia usaha.
Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga mengatakan, tanpa reformasi struktural di sektor manufaktur maka dana likuiditas tersebut sulit untuk mengalir ke sektor produktif yang menyerap banyak pekerjaan itu.
“Sehingga pembenahan menyeluruh diperlukan agar likuiditas benar-benar mengalir ke investasi produktif, memperkuat daya saing ekspor, serta menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja berkelanjutan dari pembenahan di sektor manufaktur tersebut,” kata Yusuf kepada Bisnis, Rabu (17/9/2025).
Adapun, pembenahan struktural industri manufaktur yang dimaksud yaitu peningkatan produktivitas dan kompleksitas ekonomi, penyederhanaan regulasi, penguatan SDM berbasis Industri 4.0.
Tak hanya itu, menurut dia, perluasan akses pasar dan pendalaman pasar keuangan juga perlu didalami. Jika tak ada pembenahan manufaktur, maka dari kebijakan ini berisiko terbatas.
Di sisi lain, Yusuf menyebutkan salah satu tantangan utama dari kebijakan injeksi likuiditas terletak pada sisi permintaan. Lambatnya pertumbuhan permintaan dalam perekonomian berdampak pada perlambatan penyaluran kredit.
“Akibatnya, injeksi likuiditas yang dimaksudkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan melalui perbankan menjadi kurang optimal,” imbuhnya.
Hal ini terlihat, misalnya, pada perkembangan kredit bulan Juli yang justru mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya. Terlebih, beberapa sektor utama, seperti industri manufaktur, juga menghadapi kondisi serupa, yaitu pertumbuhan kredit yang melemah.
Namun, laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 7,56% secara tahunan (year on year/yoy) sebesar Rp8.075 triliun per Agustus 2025.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Juli 2025 sebesar 7,03% yoy, maka terdapat peningkatan usai melambat dari Juni 2025 yang sebesar 7,77% yoy.
Meski begitu, menurut Yusuf, tanpa adanya kebijakan yang mampu mendorong sisi permintaan, injeksi likuiditas yang diharapkan dapat disalurkan melalui peningkatan permintaan kredit pada akhirnya tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Menurut kami, kebijakan injeksi likuiditas perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal, khususnya stimulus yang dapat meningkatkan permintaan,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menyoroti dukungan kebijakan moneter, misalnya melalui instrumen insentif makroprudensial, yang juga penting untuk dikombinasikan agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara lebih optimal.
