Menag Sebut Ada 80 Bangunan Pondok Pesantren Rawan Ambruk di Seluruh Indonesia

Menag Sebut Ada 80 Bangunan Pondok Pesantren Rawan Ambruk di Seluruh Indonesia

Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 80 pondok pesantren di tanah air yang memiliki kondisi fisik dengan tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Artinya, bangunannya berisiko sewaktu-waktu ambruk.

Hal tersebut dituturkan Nasaruddin di sela-sela menghadiri International Conference of Indonesian Islam, yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).

“Kita inventarisir ada sekitar 80 pondok pesantren yang punya tingkat kerawanan yang sangat tinggi,” beber Nasaruddin.

Dirinya menyebut, hal itu terungkap setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk melakukan audit terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia, setelah tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, akhir September silam.

“Maka itu kami kerjasama atas arahan Bapak Presiden. Sama, jangan terjadi seperti ini lagi. Maka Kementerian PU dan Kementerian Agama diminta untuk mendata pesantren yang rawan,” tegasnya.

Nasaruddin juga menerangkan, Presiden Prabowo memberi instruksi agar pondok pesantren yang memiliki kerawanan tinggi untuk segera diperbaiki. Hal tersebut untu mengantisipasi peristiwa naas Al Khoziny yang menewaskan setidaknya 63 santri, tidak terulang di masa depan.

“Presiden langsung memberikan instruksi itu harus diperbaiki sebelum terjadinya korban. Ya, dan inilah kita bersyukur presiden kita itu sangat proaktif untuk memberikan perhatian khusus pada pondok pesantren,” katanya

Sementara soal Tragedi Al Khoziny sendiri, Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengaku langsung meninjau ke lokasi kejadian. Pihaknya juga telah memberikan berbagai macam bantuan darurat, hingga berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan penanganan sesegera mungkin.

“Maka itu kami kerjasama atas arahan bapak presiden. Sama, jangan terjadi seperti ini lagi. Maka Kementerian PU dan Kementerian Agama diminta untuk mendata pesantren yang rawan,” pungkasnya.