Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah kembali menyebar bantuan sosial (bansos) baru di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Kali ini, bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan selama Januari hingga Maret.
Nantinya, pencairan bansos tunai untuk tiga bulan itu bakal dirapel di depan, tepatnya pada Februari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos baru ini diberikan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana penerima akan sekaligus mendapatkan Rp600 ribu.
“Diberikan langsung tiga bulan pada Februari,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1).
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan bansos BLT ini dibiayai APBN dengan anggaran Rp11,25 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya bakal mengotak-atik program yang ada di APBN demi memenuhi anggaran bansos.
“Sebagian besar kan (anggaran) sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global,” ujarnya.
Menurutnya, APBN adalah shock absorber untuk semua kondisi di Tanah Air, sehingga memang fleksibel. Konsepnya, mana anggaran yang paling urgent akan didahulukan.
“Nah ini tentunya kita akan carikan, dan itu APBN nya akan tetap bisa fleksibel dan ini tentunya bagian dari selalu strategi kita untuk mengelola APBN itu fleksibel. Jadi kita memang selalu siapkan seperti beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Di lain sisi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BLT ini akan diberikan bersamaan dengan bantuan beras 10 kg. Di mana, bantuan pangan beras telah diperpanjang sampai Juni 2024.
“Bantuan pangan beras sampai Juni sebesar 10 kg, dan BLT (bansos baru) dengan judul mitigasi risiko pangan untuk tiga bulan,” jelasnya.
Bansos BLT ini menambah deret bansos lainnya yang disalurkan pemerintah di awal tahun ini, bahkan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Beberapa program bansos yang akan berlanjut dan dicairkan di awal tahun adalah bantuan beras, pangan hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Lantas tepat kah langkah pemerintah menebar BLT saat ini demi memitigasi risiko pangan? Apa urgensinya?
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan penyaluran bansos bisa dimengerti karena secara logika bansos memang diberikan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami penurunan lebih lanjut.
Jika dilihat dari PDB beberapa kuartal terakhir, sambungnya, pertumbuhan ekonomi terus mengalami penurunan, terutama konsumsi rumah tangga.
“Karena itu lah semestinya pemerintah memilih opsi intervensi dengan berbagai macam bansos, agar tekanan daya beli tak terlalu memberatkan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Jadi sekali lagi, dalam konteks ini, tentu tak ada masalah,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/1).
Bersambung ke halaman berikutnya…
Terkait bentuk bansos yang disalurkan, apakah tunai atau lainnya, Ronny menilai itu soal pilihan saja. Namun BLT, katanya, memang bisa dikerjakan lebih cepat dan imbasnya bisa langsung terasa, meskipun imbasnya tidak sustainable alias tidak bersifat pemberdayaan.
Yang menjadi masalah, katanya, justru faktor kepentingan politik elektoral yang bersembunyi di balik keputusan bansos tersebut. Andai saja, Jokowi tidak berpihak ke salah satu kandidat atau tidak memperlihatkan keberpihakannya secara terbuka, maka tidak masalah.
“Tapi nyatanya tidak demikian. Presiden secara de facto memang berpihak, bahkan sempat menyatakan bahwa presiden memang boleh memihak, yang serta merta membuat semua kebijakan bansos mau tak mau berpengaruh secara elektoral ke salah satu paslon, yakni paslon yang didukung presiden,” katanya.
Alhasil yang terjadi, katanya, adalah kebijakan bansos berpeluang menjadi instrumen pork barrel politic yaitu memakai anggaran negara untuk program dan kebijakan intervensionisme untuk menguntungkan salah satu paslon.
Terkait hal itu, Ronny mengatakan ada dua hal yang seharusnya dilakukan. Pertama, para paslon harus non aktif dari segala jabatannya di pemerintahan, agar tidak terjadi “spill over” elektoral dari kebijakan pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Kedua, presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara harus senetral-netralnya. Agar pemilihan umum berada pada level playing field yang sama untuk semua paslon alias tidak ada calon yang menjadi “free rider” atas kebijakan bansos pemerintah.
Ia juga menilai langkah pemerintah mengotak-atik APBN agar bisa mendanai bansos dengan alasan APBN bersifat fleksibel tidak lah tepat.
Ia mengatakan APBN awalnya berbentuk RAPBN yang untuk pengesahannya membutuhkan persetujuan DPR. APBN, katanya, harus dikunci secara jelas di akhir tahun lalu, agar posnya pasti dan tidak diubah-ubah untuk kepentingan pemilu.
Perkara keperluan intervensi, Ronny menilai seharusnya sudah bisa diprediksi dari tahun lalu karena terlihat jelas dari tren pertumbuhan ekonomi yang mulai menurun.
“Jadi anggaran bansos sebenarnya sudah bisa dikunci di tahun lalu, ketika RAPBN diajukan. Jadi bisa terbebas dari kepentingan politik jelang pilpres,” katanya.
Yang menjadi pertanyaan, katanya, adalah apakah perubahan pos anggaran tersebut sudah disepakati oleh pemilik anggaran, yakni rakyat via DPR. Kemudian apakah anggaran bansos masih berada dalam ambang batas kesepakatan dengan DPR di APBN 2024.
“Jadi di sini lah letak persoalanya. Bukan soal fleksibel atau tidak fleksibel. Memangnya uang pribadi Menkeu atau Presiden, sampai-sampai bisa seenaknya dianggap fleksibel seperti itu,” katanya.
Kental Nuansa Politik
Senada, Direktur Center of Economic and Law (CELIOS) Bhima Yudhistra mengatakan bansos sangat kental nuansa politis dibandingkan urgensi menyelesaikan masalah daya beli orang miskin.
Menurutnya ada dua hal yang mendasari hal tersebut. Pertama, pemberian bansos cenderung naik signifikan jelang pemilu. Pola itu, katanya, hampir sama dengan siklus anggaran perlindungan sosial (petlinsos) 2014 dan 2019 yang aat itu naik tajam.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada 2014 mencapai Rp439 triliun, lalu turun ke Rp230,7 triliun (2015) dan Rp214,9 triliun (2016).
Anggaran kemudian naik ke Rp216,6 triliun (2017), Rp293,8 triliun (2018), dan Rp308,3 triliun (2019).
[Gambas:Photo CNN]
“Itu anomali sekali setelah naik tinggi saat pemilu tahun berikutnya anjlok,” katanya.
Kedua, pemerintah beralasan pemberian bansos untuk menyelamatkan daya beli dari fluktuasi harga pangan. Ia menilai alasan itu aneh karena di saat yang sama impor pangan terutama beras justru meningkat.
“Saling kontradiksi antara bansos dengan impor. Harusnya kan impor bisa turunkan harga pangan jadi tidak perlu kasih bansos besar besaran,” katanya.
Ia menilai bansos berupa BLT akan menimbulkan persepsi pemerintah menjadi ‘sinterklas’ untuk mendukung salah satu calon. Apalagi, pemerintah sampai menggeser anggaran untuk bansos jelang pemilu.
“Ini akan menimbulkan distorsi pada efektivitas program lainnya. Apalagi kalau anggaran yang digeser adalah anggaran belanja produktif,” katanya.