Melalui Jum’at Curhat, Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Bahaya Karhutla 

Melalui Jum’at Curhat, Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Bahaya Karhutla 

Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki musim kemarau, Polres Mojokerto Kota semakin gencar sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sosialisasi bahaya karhutla tersebut disampakan kepada warga masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto melalui Jumat Curhat.

Kapolres Mojokerto, Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno mengatakan, sosialisasi terkait bahaya karhutla disampaikan ke masyarakat yang berada di tingkat bawah. Mulai kecamatan hingga desa dengan tujuan agar masyarakat benar-benar memahami terkait hal tersebut.

“Sosialisasi karhutla tersebut disampaikan melalui program Jumat Curhat. Tidak hanya memalui kegiatan Jum’at Curhat, sosialisasi bahaya karhutla juga dilakukan personel yang berada di Polsek jajaran Polres Mojokerto Kota,” ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota, Forkopimca Jetis, Kepala Desa (Kades) Sidorejo serta masyarakat Desa Sidorejo tersebut disampaikan larangan membakar. Selain mengakibatkan kebakaran dan juga ada sanksi pidana untuk pelaku.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait bahaya karhutla kepada masyarakat terutama kepada para petani. Apabila ditemukan membakar lahan dengan sengaja hingga mengakibatkan kebakaran dimana-mana tentunya dapat dikenakan pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. [tin/kun]