Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Berapa Gaji dan Tunjangannya

9 August 2023, 13:46

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 40 prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka tiba dengan dipimpin Penasihat Hukum dari Kesatuan Hukum Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kumdam I/BB) Mayor Dedi Hasibuan. Personel TNI itu hendak bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa. Adapun ihwal yang ingin dibahas Dedi adalah penahanan kerabatnya berinisial ARH sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan. Imbasnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar Dedi ditindak secara tegas. Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, perbuatan prajurit TNI AD itu merupakan intervensi terang-terangan dan pelanggaran disiplin militer. Lantas, sebenarnya berapa gaji Mayor Dedi Hasibuan? Gaji MayorKetentuan gaji prajurit TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Besaran gaji pokoknya dibedakan oleh golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG). Hitungan gaji paling rendah sampai tertinggi dihitung berdasarkan MKG kurang dari 1-2 tahun. Adapun gaji pokok Mayor Dedi Hasibuan berkisar Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100 per bulan. Penghasilan itu belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Tunjangan Mayor Berikut rincian tukin prajurit TNI per bulan berdasarkan kelas jabatan sebagaimana Perpres No. 102 Tahun 2018.-        Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.-        Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.-        Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.-        Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.-        Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.-        Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.-        Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.-        Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.-        Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.-        Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.-        Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.Iklan

–        Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.-        Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.-        Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.-        Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.-        Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.-        Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.-        Kepala Staf Umum (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau): Rp34.902.000.-         Kepala Staf TNI AD (KSAD), Kepala Staf TNI AL (KSAL), Kepala Staf TNI AU (KSAU): Rp37.810.500. Tak hanya itu, sebagai Mayor juga mendapat beberapa tunjangan tambahan lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI (Permenhan) No. 33 Tahun 2007. Berikut deretan tunjangan lainnya yang akan diterima prajurit TNI setiap bulan.-  Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok (maksimal 2 anak, maksimal berusia 21 tahun, belum menikah, dan belum mempunyai penghasilan sendiri) per bulan.-  Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok per bulan.-  Tunjangan pangan: 18 kilogram beras selama sebulan atau diganti uang Rp8.047 per kilogram dan 10 kilogram beras untuk keluarga per bulan.-  Tunjangan jabatan: berkisar Rp360.000 sampai Rp5.500.000 tergantung jabatan struktural atau fungsional per bulan.-  Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.-  Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok ketika ditempatkan di pulau kecil dan terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok untuk prajurit di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok apabila bertugas di wilayah perbatasan, atau 50 persen dari gaji pokok saat bertugas sementara di pulau kecil terluar dan perbatasan (per bulan). MELYNDA DWI PUSPITA | EKA YUDHA SAPUTRA

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi