Masyarakat Kini Bisa Koreksi Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Begini Caranya

Masyarakat Kini Bisa Koreksi Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Begini Caranya

Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat kini bisa terlibat dalam evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Jika menemukan adanya penyaluran bansos tak tepat sasaran, masyarakat kini bisa mengusulkan evaluasi penerimanya.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka jalur partisipasi bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memastikan distribusi bansos berjalan lebih adil dan transparan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembaruan data bansos yang sering kali dinamis.

“Ada jalur partisipasi yang jarang diketahui masyarakat. Di aplikasi ini, siapa saja bisa mengusulkan penerima baru atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak,” ujar Gus Ipul, ditulis Kamis (2/1/2025).

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) ini mengatakan aplikasi Cek Bansos memberikan ruang bagi masyarakat untuk melampirkan bukti, seperti foto rumah, kondisi keluarga, hingga pelanggan listrik. Semua data yang masuk akan diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Gus Ipul juga memastikan keamanan data masyarakat yang menyanggah. “Yang penting bukan siapa yang melapor, tapi fakta dan bukti yang disampaikan. Identitas pelapor juga kami jamin aman,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, langkah ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem bansos agar lebih tepat sasaran. Presiden juga menginstruksikan konsolidasi data dengan BPS untuk menghasilkan data tunggal pertama sejak Indonesia merdeka.

“Dengan data tunggal, seluruh program bansos bisa lebih terarah, mengurangi potensi salah sasaran,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, proses finalisasi data bansos saat sudah berjalan selama dua bulan dan sampai di tahap akhir. Meski begitu, Kemensos terus memantau dinamika data karena adanya perubahan, seperti warga yang meninggal, pindah tempat tinggal, atau perubahan kondisi ekonomi.

Dia juga mengakui adanya kasus salah sasaran di masa lalu. Salah satunya, sebuah keluarga di Surabaya yang seharusnya masih layak menerima bantuan tetapi justru terputus dari program.

“Keluarga ini memiliki tiga anak difabel dan hidup di rumah kontrakan. Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya perbaikan data secara menyeluruh,” tuturnya.

Melalui pembaruan data berbasis partisipasi ini, pemerintah berharap bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fitur usul dan sanggah di aplikasi “Cek Bansos” agar keadilan sosial dapat terwujud. [asg/beq]