Masih Berjalan, Pemenang Diumumkan Oktober

Masih Berjalan, Pemenang Diumumkan Oktober

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutu proses lelang frekuensi 1,4 GHz masih berjalan dengan target selesai pada Oktober 2025. 

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan proses lelang masih terus berjalan.

“Masih berjalan, tetap berjalan,” kata Wayan usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia menegaskan, pengumuman pemenang lelang tetap sesuai jadwal, yakni pada Oktober mendatang. 

Saat ini, tahapan lelang menunggu pemasukan dokumen dari peserta, setelah sebelumnya dokumen seleksi dapat diunduh secara daring.

“Iya, sesuai jadwal [pemenang akan diumumkan Oktober]. Sekarang menunggu pemasukan dokumen,” katanya.

Komdigi sebelumnya resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz melalui Pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 pada 28 Juli 2025. Frekuensi yang dilelang berada pada rentang 1.432–1.512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.

Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang mengambil akun e-auction sebagai syarat kepesertaan, yaitu:

1. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    2. PT XLSMART Telecom Sejahtera

    3. PT Indosat Tbk.

    4. PT Telemedia Komunikasi Pratama

    5. PT Netciti Persada

    6. PT Telekomunikasi Selular

    7. PT Eka Mas Republik

Pengambilan akun e-auction dilakukan pada 11–13 Agustus 2025 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat. Sementara itu, dokumen seleksi dapat diunduh secara daring pada 11–20 Agustus 2025.

Komdigi menegaskan, seleksi ini bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh regional, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz. Seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar.

Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau sesuai rata-rata konsumsi rumah tangga telekomunikasi di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat penggelaran jaringan serat optik.