Pacitan (beritajatim.com) – Kenaikan signifikan belanja pegawai kembali menjadi sorotan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pacitan 2025. Belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD Pacitan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono Budiarto, menyebut honor PPPK paruh waktu berkisar Rp 1 juta–Rp 2,5 juta per bulan. Total kebutuhan anggarannya diprediksi mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan, atau sekitar Rp 30 miliar per tahun.
“Tambahan pegawai otomatis menambah anggaran,” jelas Ruly ditulis Selasa (2/11/2025).
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mencatat, belanja pegawai Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD sebesar Rp 1,742 triliun. Angka tersebut jauh dari batas aman yang ditetapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengharuskan belanja pegawai ditekan maksimal 30 persen mulai tahun 2027.
Belanja pegawai jumbo ini digunakan untuk menggaji 7.106 aparatur, terdiri dari 5.214 PNS dan 1.892 PPPK. Meski demikian, beban APBD diprediksi kembali meningkat pada 2026. Pemkab Pacitan menambah 2.307 PPPK paruh waktu yang digaji melalui pos belanja paruh waktu di masing-masing OPD, bukan melalui belanja pegawai langsung.
“Sementara untuk nakes PPPK paruh waktu RSUD, anggaran ditanggung oleh BLUD RSUD,” Jelasnya.
Pacitan masih memiliki 466 honorer yang belum menerima SK dan kini berstatus tenaga kontrak daerah. Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
“Anggaran (belanja pegawai) kan wes enek (sudah ada) di anggaran yang selama ini ada, sudah dianggarkan sejak dulu,” ujarnya. (tri/ian)
