Gresik (beritajatim.com)- Memasuki masa tenang, ribuan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Jatim maupun Pilkada Gresik, dibersihkan tanpa pandang bulu oleh petugas Satpol PP, Bawaslu dan KPU setempat. Pembersihan APK itu dilakukan mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH.Sinaga mengatakan, sebelum masa tenang instansinya bersama penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu bersama unsur terkait sudah melakukan kordinasi akan membersihkan APK.
“Ada ribuan APK Pilgub Jatim dan Pilbup Gresik secara bertahap dibersihkan mulai dini hari hingga siang hari ini. Pembersihan ini dimulai dari tingkat kecamatan sampai desa maupun kelurahan,” katanya.
Lebih lanjut, Sinaga menuturkan, meski telah memasuki musim hujan, pihaknya secara masif membersihkan APK yang bertebaran. Baik itu di desa/kelurahan maupun kecamatan. “Semua APK kami bersihkan termasuk yang berukuran besar dan butuh banyak orang untuk menurunkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Akhmad Taufik menyatakan pembersihkan APK dilakukan sejak kemarin. Kegiatan ini terus berlanjut sampai di masa tenang tidak ada lagi atribut maupun alat peraga yang bertebaran.
“Sesuai aturan pasal 28 ayat (5) dan (6) Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Semua APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada tim pemenangan dengan kesadaran diri, turut membantu melaksanakan aturan membersihkan APK di lingkungannya maupun di posko pemenangan.
“Kalau hanya mengandalkan dari kami, petugasnya terbatas. Kami menghimbau selama tiga hari sampai menjelang pemungutan suara. Semua APK harus bersih semua termasuk di sekitar tempat pemungutan suara atau TPS,” ujarnya. [dny/suf]
