Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Penyampaian dilakukan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (5/6/2025).
Dalam forum tersebut, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan – menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS merujuk pada dokumen perubahan RKPD tahun 2025. Dokumen tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2025.
“Penyusunan dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial,” ungkap Mas Rusdi. Ia menambahkan bahwa kebijakan anggaran mengacu pada prinsip money follows program, hanya untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus mendukung fungsi pelayanan publik secara efektif. “Kami ingin program yang dianggarkan bukan hanya karena rutinitas, tapi karena dampaknya yang nyata,” tegasnya.
Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 4,56 triliun. Angka ini naik Rp 748 miliar dibanding target awal sebesar Rp 3,81 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 672 miliar dan retribusi daerah Rp 385 miliar. Selain itu, ada pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 5 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 107 miliar lebih.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 2,88 triliun. Terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 triliun dan transfer dari pemerintah daerah lain sebesar Rp 166 miliar lebih.
Total belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS mencapai Rp 4,30 triliun. Belanja itu mencakup belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun dan belanja modal lebih dari Rp 517 miliar.
Dalam struktur anggaran tersebut terdapat defisit sebesar Rp 248 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto dari Silpa tahun 2024. Rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 250 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 1 miliar lebih.
Mas Rusdi berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. “Dengan mengucap bismillah, saya harap seluruh pihak bisa bekerja sama hingga mendapatkan hasil terbaik,” pungkasnya. (ada/but)
