Ma’ruf Amin Minta Penyelenggara Layanan Publik Tak Kerja Biasa-biasa Saja

14 March 2024, 17:14

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyelenggara layanan publik seperti kementerian atau lembaga tidak lagi bisa bekerja biasa-biasa saja. Dia meminta layanan publik harus bisa diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit.Hal itu disampaikan Ma’ruf dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Acara itu juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.”Saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global,” kata Ma’ruf.Ma’ruf mengatakan pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat. Menurut dia, kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.Ma’ruf menilai pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan. “Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,” kata dia.Ma’ruf mendorong kementerian/lembaga terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi. Hal ini diperlukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif.Menurut Ma’ruf, Ombudsman berperan nyata untuk mendorong perubahan layanan publik. Alasannya, rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat disampaikan oleh Ombudsman dalam bentuk tindakan korektif, saran perbaikan, dan rekomendasi dapat mendorong peningkatan layanan publik.Iklan

“Saya minta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian atau lembaga, juga Pemda. Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti,” kata Ma’ruf.Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih menyebut, Ombudsman RI telah menangani 26.461 kasus atau keluhan pelayanan publik sepanjang 2023. Jumlah itu terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan sebanyak 15.348, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 118, serta tembusan sebanyak 2.655.Adapun jumlah penyelesaian laporan yang dilakukan Pusat sebanyak 1.200 laporan dan Perwakilan sebanyak 6.709 laporan. Sehingga total laporan masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman RI adalah sebanyak 7.909 laporan.Najih mengklaim hasil penilaian kinerja layanan publik menunjukan peningkatan yang sangat baik. Ini terlihat dari meningkatnya angka pada zona hijau dan turunnya angka pada zona kuning dan merah. Dari total 586 entitas penyelenggara layanan, terdapat sebanyak 70 persen berada di zona hijau, 22 persen di zona kuning dan 6 persen di zona merah. Pilihan Editor: Ma’ruf Amin Gelar Tasyakuran HUT ke-81, Baca Yasin Bersama hingga Potong Tumpeng

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi