Palembang (beritajatim.com) – Penambangan minyak mentah ilegal atau yang dikenal sebagai minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) kian meresahkan. Meski sudah terjadi pergantian kepemimpinan di Kepolisian Daerah Sumsel, praktik illegal drilling dan illegal refinery tetap saja tumbuh subur. Warga berharap Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sumsel yang baru, mampu menuntaskan persoalan ini yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Sudah lama terjadi, tapi malah semakin parah,” keluh Marhean, warga Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2024).
Senada dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta Polda Sumsel bergerak cepat mengatasi illegal drilling dan illegal refinery, ini kesempatan bagi Kapolda baru menunjukkan kinerjanya,” tegas Sadewo.
Tak hanya masyarakat sipil, dukungan untuk Kapolda baru juga datang dari anggota DPR RI asal Sumsel, Yulian Gunhar. Ia mengingatkan agar Irjen Andi Rian tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga kejahatan penambangan ilegal yang tak kalah mengkhawatirkan.
“Kami mengapresiasi pemberantasan narkoba yang sudah berjalan baik, tapi jangan sampai penambangan ilegal terabaikan. Kejahatan ini juga sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Gunhar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).
Gunhar menilai, penambangan ilegal minyak di Sumsel sudah mencapai level darurat dan memerlukan penanganan prioritas. Ia juga mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diperkuat, mengingat hingga kini langkah-langkah penindakan masih minim.
“Jika Satgas diperkuat oleh Kapolda, kami berharap ada langkah konkret untuk memberantas penambangan ilegal ini yang hingga kini masih terus berlanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Indonesia Audit Watch (IAW) melalui sekretarisnya, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut sempat berhenti beberapa waktu lalu, namun kini kembali marak. Ia mengingatkan bahwa peredaran minyak hasil penyulingan ilegal ini telah meluas ke seluruh pelosok Indonesia, menimbulkan kerugian besar bagi Pertamina dan masyarakat.
“Kami mendesak Kapolda untuk segera bertindak di lapangan. Penambangan minyak mentah ilegal sudah semakin meluas dan harus segera dihentikan,” tegas Iskandar.
Masalah illegal drilling dan illegal refinery di Sumatera Selatan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapan besar disematkan pada Kapolda baru untuk menuntaskan persoalan yang terus merugikan daerah, masyarakat, dan lingkungan tersebut. [kun]
