Maqdir Ismail Tegaskan Tak Hadiri Pemeriksaan Kejagung Hari Ini

10 July 2023, 16:31

Jakarta, CNN Indonesia — Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menegaskan dirinya tak akan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengembalian uang Rp27 miliar kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo pada hari ini.
“Saya tidak akan hadir hari ini,” kata Maqdir kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maqdir mengaku telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan menjadi Kamis 13 Juli ke Kejagung. Menurutnya, surat telah diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan telah mendapatkan tanda terima dari Kejagung.
“Surat itu sudah ada tanda terimanya. Oleh bagian PTSP dan tadi sudah dibawa ke atas,” ujarnya.
Sementara Kejagung menunggu kehadiran Maqdir untuk menjalani pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp27 miliar kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo hingga malam ini.
“Sampai saat ini Kejagung belum menerima surat penundaan. Kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai jam 8 malam. Jam berapa pun kami siap menunggu konfirmasinya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung.

Menurutnya, Kejagung ingin mengklarifikasi pernyataan Maqdir yang mengaku menerima pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
“Kalau dibiarkan ini berkembang di masyarakat, nanti ke mana-mana omongannya. Ini dari mana sumbernya, seperti apa pengembaliannya? Tentu kami ingin cepat polemik dalam kasus ini selesai,” ujarnya.
Ketut meminta Maqdir hadir secara sukarela dan baik-baik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Maqdir telah melempar isu pengembalian uang Rp27 miliar.
“Ini, kan, bukan karena kami. Karena beliau yang menyampaikan terlebih dahulu di media jadi polemik ini biar tidak berkepanjangan kita klarifikasi beliau. Kalau hadir di Kejagung, kami berharap beliau bawa dengan uangnya sendiri, sekalian. Biar enggak repot kita semua,” katanya.

Lebih lanjut, Ketut menyebut belum menerima surat penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Ketut mengaku ingin melihat alasan pengacara Irwan itu meminta pemeriksaan hari ini ditunda.
“Kami akan melihat alasan ketidakhadirannya. Kalau tidak ada surat ya kami tentu akan panggil lagi sampai nanti ada upaya paksa pemanggilan karena ini sudah berpolemik di masyarakat,” ujarnya.
  (lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi