Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Mantan Wakil Bupati Blitar Beberkan Pemanggilannya oleh Kejari – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mantan Wakil Bupati Blitar Beberkan Pemanggilannya oleh Kejari

Mantan Wakil Bupati Blitar Beberkan Pemanggilannya oleh Kejari

Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sebagai saksi dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Usai diperiksa selama 4 jam, Rahmat mengungkapkan beberapa poin pemanggilannya di hadapan awak media.

Dalam kesempatan itu, Mantan Wakil Bupati Blitar itu juga mengungkapkan komentarnya terkait pemeriksaan dan penggeledahan rumah Muhammad Muchlison, kakak kandung dari Bupati Blitar, Rini Syarifah. Menurut Rahmat penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kabupaten Blitar kepada Muhammad Muchlison masih relevan.

“Ya cukup relevan saja karena dia kan dia (Abah Ison) ada dalam TP2ID,” ucap Rahmat Santoso, Rabu (19/03/2025).

Menurut Mantan Wakil Bupati Blitar itu, Muhammad Muchlison atau Abah Ison relevan diperiksa karena masuk dalam jajaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Namun saat ditanya lebih dalam apakah TP2ID merupakan pengendali sejumlah proyek termasuk yang sedang diselidiki kasus korupsinya oleh Kejari, Rahmat mengaku tak tahu.

“TP2ID pun kan juga menggunakan APBD kan bahkan dari DPRD kan juga sempat keberatan adanya TP2ID kan,” imbuhnya.

Rahmat sendiri sejatinya kenal dengan Abah Ison. Pasalnya Abah Ison adalah kakak kandung Bupati Blitar yakni Rini Syarifah.

Sebelum Rahmat, Kejari Blitar sendiri telah memeriksa Abah Ison dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Bahkan rumah Abah Ison juga digeledah. Ada sejumlah barang dan dokumen serta uang tunai yang juga ikut disita oleh Kejari Kabupaten Blitar.

Kini usai Abah Iso, giliran Rahmat Santoso yang dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Rahmat pun diintrogasi selama 4 jam oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar.

“Waduh saya lupa terkait macam-macam lebih jelasnya tanya ke penyidik. Saya pun belum pernah lihat DAM Kali Bentak cuma proses dan lain sebagainya sudah saya sampaikan ke penyidik sudah saya sampaikan ke penyidik apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi DAM Kalibentak Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Satu tersangka tersebut adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

Tersangka MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama pun akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini pun dilakukan usai tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menemukan alat bukti yang kuat tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan MB.

“Bahwa Pada hari ini Selasa tanggal 11 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan tersangka berinisial ”MB” selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025 dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lapas Kelas II B Blitar,” tulis Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, Selasa (11/03/2025).

Meski telah menetapkan satu tersangka namun Kejari Kabupaten Blitar memberi sinyal akan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Namun pihak Kejari masih akan mencari bukti-bukti tersebut.

“Sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup kami penyidik tidak menutup kemungkinan terhadap peluang itu,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu (19/03/2025).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri tengah mengembangkan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Pengusutan saat ini tengah dilakukan dengan memanggil 15-20 orang saksi terkait proyek senilai Rp.4,9 miliar.

Pengumpulan dan pemeriksaan berkas terkait kasus proyek DAM Kali Bentak itu pun kini tengah dilakukan oleh Kejari Blitar. Nantinya jika benar ditemukan bukti lain dan kuat terkait dugaan korupsi maka potensi adanya tersangka lain juga semakin terbuka.

“Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” imbuhnya. (owi/but)

Merangkum Semua Peristiwa