Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (19/3/2025) pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rahmat Santoso dipanggil sebagai saksi dan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Menanggapi pemanggilan ini, Rahmat mengaku siap membongkar semua dugaan kasus korupsi di Kabupaten Blitar.

“Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi, dan rokok di warung Istana Gebang,” ujar Rahmat, Minggu (16/3/2025).

Selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2020-2023, Rahmat mengklaim tidak mengetahui detail proyek-proyek di lingkup pemerintahan karena semua keputusan dikendalikan oleh Bupati Rini Syarifah dan lingkaran terdekatnya. Konflik antara Rahmat dan Rini memang bukan hal baru, keduanya sering berbeda pendapat dalam berbagai kebijakan pemerintahan.

Rahmat juga menyoroti bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi di proyek DAM Kali Bentak, tetapi juga di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. “Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan dinas lainnya,” imbuhnya.

Ia pun mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Blitar dalam mengusut kasus ini dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika penyelidikan dilakukan secara serius. “Memenuhi harapan masyarakat, mewujudkan Kabupaten Blitar yang bebas dari korupsi dan sesuai perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan satu tersangka, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama. Selain itu, penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi yang diduga terkait dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yaitu sebuah rumah di Kota Blitar dan Dusun Tuliskriyo, Kabupaten Blitar. Dugaan keterlibatan lebih luas dalam kasus ini masih terus diselidiki. [owi/suf]

Merangkum Semua Peristiwa