Seperti diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri batal diperiksa sebagai tersangka pada hari ini Kamis (28/11/2024). Sedianya, Firli akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Ketidakhadiran Firli Bahuri dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, penasihat hukum Firli menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya via surat yang dikirimkan kepada penyidik.
Adapun penasihat Firli Bahuri, Ian Iskandar tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.45 WIB.
“Pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ade Safri tak membeberkan secara detail alasan ketidakhadiran Firli Bahuri. Dia meminta awak media mengkonfirmasi langsung kepada penasihat hukum tersangka.
“Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar penasihat hukumnya,” ujar dia.
Menyikapi hal ini, tim penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.
Sementara itu, Penasihat Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kehadirannya ke Polda Metro Jaya dalam rangka menyerahkan surat kepada penyidik terkait pemanggilan pemeriksaan kliennya. Namun, ia tak membeberkan secara gamblang alasan mantan Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan.
“Mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro Jaya,” ucap Ian singkat.