JAKARTA – Mantan pemain Tim Nasional Palestina, Mohammed Shaalan, ditembak mati oleh tentara Israel di Khan Yunis, Gaza Selatan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut sumber-sumber lokal, Shaalan—salah satu bintang basket paling terkemuka di Gaza—menjadi sasaran tembak saat berusaha mendapatkan makanan untuk anak-anaknya.
Menurut kantor berita Palestina, Wafa, Shaalan berjuang mati-matian mencari makanan dan obat-obatan, terutama untuk putrinya, Mariam, yang tengah menderita gagal ginjal dan keracunan darah akut.
Selama aktif menjadi pemain, Shaalan bermain untuk beberapa klub basket lokal dan mewakili Palestina sebagai bagian Tim Nasional.
Tewasnya Shaalan membuat jumlah anggota komunitas olahraga Palestina yang terbunuh mencapai kurang lebih 670 orang. Pasukan Israel juga telah menghancurkan 288 fasilitas olahraga di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Israel baru-baru ini menghadapi kritik internasional yang tajam setelah membunuh mantan pesepak bola Palestina Suleiman al-Obeid, yang dikenal sebagai “Pele Palestina” saat ia sedang menunggu bantuan di dekat titik distribusi di Gaza Selatan.
Menurut perkiraan TRT Global, sudah lebih dari 800 atlet telah tewas di Gaza sejak dimulainya serangan Israel pada 7 Oktober 2023. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena serangan masih berlangsung.
Warga Palestina yang berusaha mengumpulkan makanan dari lokasi-lokasi Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) berulang kali diserang oleh tentara Israel dan tentara bayaran Amerika Serikat (AS).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan lebih dari 1.300 warga Palestina tewas saat mencoba mengakses makanan di lokasi bantuan.
Laporan media yang mengutip whistleblower mengklaim banyak dari mereka sengaja ditembak oleh tentara Israel atau kontraktor keamanan Amerika Serikat yang bekerja untuk GHF.
Walaupun sangat berbahaya, ribuan warga Palestina terus mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari di lokasi-lokasi GHF dalam upaya untuk bertahan hidup.
Total Israel tercatat telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023.
November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah inclave (kantong) tersebut.
