Ngawi (beritajatim.com) – Seorang mantan lady companion (LC) atau pemandu lagu mencuri uang kekasihnya yang merupakan juragan gabah di sebuah kos di Desa Jururejo, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 9 Desember 2023 lalu.
Adalah wanita berinisial SM (24) asal Desa Gendangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Korbannya, yang merupakan juragan gabah adalah AJ (44) asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Kejadian berawal saat AJ mengajak SM untuk memborong gabah di wilayah Ngawi. Dia meminta SM untuk menemaninya. Hingga mereka menginap di sebuah rumah kos di Perumahan Ngawi Residence Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Sehari menginap, uang milik AJ hilang. Totalnya mencapai Rp17 juta. AJ lantas melapor ke Polres Ngawi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yakni SM. Hingga akhirnya SM diamankan saat dia berada di kawasan Pacet, Mojokerto menggunakan mobil rentalan. SM pun ditahan di Mako Polres Ngawi.
“Sesuai pengakuan korban, pelaku mempunyai hubungan dengan korban. Pelaku diajak kerja borong gabah di Ngawi dan diajak kos oleh korban. Kemudian uangnya dicuri. Pelaku ini mantan LC uangnya yang dicuri sebanyak Rp17 juta,” kata Iptu Harli Prabowo, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ngawi.
Saat ini, SM menjalani proses hukum di Ngawi. Polisi turut menyita mobil rentalan yang digunakan janda anak satu itu untuk kabur ke arah Sidoarjo. [fiq/kun]
BACA JUGA: Truk Angkut Gas dan Mobil Tabrakan di Tol Ngawi, Raize Nangkring