Tulungagung (beritajatim.com) – Sekda Tulungagung, Tri Hariadi kembali tak hadir dalam pelantikan pejabat tinggi pratama yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jabatan Tri Hariadi sebagai Sekda dicopot dan dipindah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Seharusnya Tri Hariadi dilantik kemarin sore. Namun karena sedang dinas luar kota Tri tidak dapat hadir dalam pelantikan tersebut. Prosesi pelantikan rencananya dilakukan hari ini. Namun hingga tiga jam Tri Hariadi tidak datang sehingga prosesi pelantikan batal dilakukan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan sejak kemarin pihaknya tidak dapat berkomunikasi langsung oleh Tri Hariadi.
Namun dari informasi melalui sekretaris pribadi, diketahui Tri Hariadi sudah pulang dari dinas luar kota kemarin petang. Pihak Pemkab kemudian mengirim surat undangan pelantikan hari ini melalui sekretarisnya. Namun ditunggu hingga tiga jam Tri Hariadi tidak hadir dalam acara tersebut.
“Kita sudah mengirim undangan pelantikan kemarin sore melalui sekretaris pribadinya namun hingga tiga jam ditunggu tidak hadir,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Pelantikan tersebut rencananya dilakukan pukul 08.00 WIB. Setelah dituggu selama 3 jam hingga pukul 11.00 WIB Tri Hariadi tidak juga muncul. Pihaknya sudah berusaha menghubungi melalui telepon namun nomor tidak diaktifkan. Mereka juga berusaha mendatangi rumah Tri Hariadi dan ternyata dalam kondisi kosong terkunci.
“Kami tidak tahu alasan mengapa tidak datang ke sidang ini, kondisi rumah juga kosong dan terkunci, kita telpon juga tidak aktif,” tuturnya.
Soeroto mengakui bahwa peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Tulungagung. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak dan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Bupati Gatut Sunu. Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi lebih lanjut ke Gubernur Jawa Timur untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Akan kami kaji kembali. Nanti tentunya kami akan minta pertimbangan kepada Bapak Bupati untuk langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. [nm/ted]
