Malang Deklarasi Anti Premanisme: Jaga Kota Adem, Ayem, dan Mbois Berkelas

Malang Deklarasi Anti Premanisme: Jaga Kota Adem, Ayem, dan Mbois Berkelas

Malang (beritajatim.com) – Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang dilakukan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Balai Kota Malang pada Jumat (23/5/2025). Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda sebagai komitmen menjaga stabilitas keamanan daerah.

Wahyu mengatakan lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang. Deklarasi ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan deklarasi menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan besarnya mendukung iklim investasi.

“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk. Tapi dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman. Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu.

Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang. “Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1 hingga 14 Mei 2025 kemarin. Dimana hasilnya 24 kasus terungkap dan 32 tersangka berhasil diproses hukum. “Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” ujar Wahyu. (luc/kun)