Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Malam Tahun Baru, 12 Perbatasan Kota Surabaya Bakal Disekat

Malam Tahun Baru, 12 Perbatasan Kota Surabaya Bakal Disekat

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 12 titik perbatasan Kota Surabaya disekat saat malam tahun baru Minggu (31/12/2023) besok. Hal itu dilakukan untuk mencegah penumpukan manusia di pusat kota Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, 12 perbatasan kota yang akan disekat adalah perbatasan Bundaran Cito, Berbek, Rungkut, Pondok Candra, Karangpilang, Gununganyar, Lakarsantri, Menganti, Romokalisari, dan Menganti. “Jadi kami mencegah agar tidak ada penumpukan orang dan penumpukan kendaraan di pusat kota Surabaya,” kata Arif, Sabtu (30/12/2023).

Polisi juga menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas apabila nantinya ada penumpukan kendaraan di pusat kota Surabaya. Jalur yang akan disiagakan untuk pengalihan arus adalah Simpang 3 Jembatan Merah Plaza (JMP), Simpang 3 Jalan Indrapura, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Kertajaya. “Jika eskalasi kendaraan meningkat maka akan kami terapkan rekayasa lalu lintas. Nantinya petugas standbye mulai jam 05.00 pagi,” imbuh Arif.

Arif menghimbau agar masyarakat Surabaya merayakan tahun baru bersama keluarga dan tidak konvoi. Bagi masyarakat Surabaya yang sudah memesan tempat di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan Hotel di Surabaya diminta untuk berangkat lebih awal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Sesuai dengan himbauan Kapolrestabes Surabaya dan Walikota agar merayakan tahun baru dengan konvoi apalagi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutup Arif. (ang/kun)