Tuban (beritajatim.com) – Di tengah sunyi malam di Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sebuah sepeda motor lenyap dari teras rumah pemiliknya.
Erling Kunaevi (33) tak menyangka bahwa perjalanannya ke warung kopi yang hanya berjarak 200 meter dari rumahnya akan berujung kehilangan.
Malam itu, 25 Februari 2025, pukul 23.00 WIB, ia memarkir Honda Beat 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi S 2713 FY di teras rumahnya dalam keadaan terkunci.
Namun, ketika ia pulang pada dini hari pukul 02.00 WIB, kendaraan kesayangannya telah raib tanpa jejak.
“Lalu korban saat itu pergi ke warung kopi yang hanya berjarak 200 meter dari rumahnya dengan berjalan kaki,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Tuban, IPDA Abdul Latif Reksonegoro, Jumat (28/02/2025).
Merasakan getir kehilangan, Erling segera melapor ke Polsek Kota Tuban. Polisi pun bergerak cepat. Dengan menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, dan menggali keterangan saksi, mereka mulai merajut petunjuk demi petunjuk.
Hingga akhirnya, secercah titik terang muncul pada pukul 17.00 WIB. Sebuah unggahan di platform jual beli Facebook menampilkan sepeda motor yang identik dengan milik korban.
Tanpa menunda waktu, Unit Reskrim Polsek Tuban segera menyusun strategi. Mereka menjalin komunikasi dengan penjual dan menyepakati pertemuan di sekitar SMP Negeri 4 Tuban.
“Setelah bertemu dengan penjual dan diperiksa, diketahui bahwa benar sepeda motor tersebut adalah milik korban,” tambah Abdul Latif.
Aksi penyamaran polisi membuahkan hasil. Dua tersangka, Arif Afrianto (33), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan Angga Rismawan (29), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, tak berkutik saat diamankan petugas.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, sang pemilik sepeda motor yang sempat dirundung duka, akhirnya bisa bernapas lega, meski tetap menelan kerugian sekitar Rp 9.000.000.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi, terutama dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat kejahatan.
“Kami harap warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda atau parkir di tempat yang lebih aman,” pungkas Abdul Latif.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Tuban dan sekitarnya bahwa kejahatan selalu mengintai di setiap sudut waktu dan tempat. Kewaspadaan serta langkah proaktif menjadi kunci untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi. [ayu/ted]
