MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apa

25 March 2023, 19:30

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md tak ambil pusing dengan rencana Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang hendak melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri. MAKI melaporkan PPATK dengan alasan telah membuka rahasia soal transaksi mencurigakan hingga Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. “Ya, enggak apa-apa bagus. Ya enggak apa-apa,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023. Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pelaporan ini buntut anggota DPR RI mencecar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Namun, Boyamin menyebut pelaporan itu untuk membela PPATK.”Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK,” kata Boyamin. Dalam keterangannya, Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seolah tidak tak mendukung upaya PPATK membuka dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU sebesar Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.”DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan,” ujar Boyamin.Mahfud Bakal Datang ke DPR Mahfud menyatakan bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu depan di DPR RI. Hal ini terjadi setelah DPR ramai-ramai mencecar PPATK. “Pokoknya Rabu saya datang (ke DPR), kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” kata Mahfud. Mahfud menyebut kedatangannya ke DPR selain untuk menjelaskan dana Rp349 triliun tersebut, juga untuk melakukan uji logika dan uji kesetaraan. Mahfud tak ingin ada pihak yang menyebut pemerintah merupakan bawahan DPR. Soal detail waktu kedatangannya ke DPR RI pada Rabu depan, Mahfud belum dapat memastikannya. “Ndak tahu, undangannya belum nyampai,” kata Mahfud. Pilihan Editor: DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuM JULNIS FIRMANSYAH 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi