Jakarta –
Indonesia akan segera mengadaptasi sistem Nutri-Grade ala Singapura untuk mengkategorikan produk makanan atau minuman berdasarkan kandungan garam, gula, lemak (GGL). Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan masih ada kendala terkait perencanaan aturan ini.
“Kan stakeholder yang berhubungan dengan asosiasi industri kan, mereka (industri) juga harus paraf (aturan Nutri-Grade). Kedua masih ada kontradiktif yang labeling dan yang kemasan siap saji, jadi masih complicated,” kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Taruna Ikrar menambahkan aturan ini juga akan berdampak pada pengubahan sedikit banyak sistem bisnis industri pangan, sehingga pihaknya masih terus mengupayakan titik tengah.
“Pastilah berpengaruh (pada bisnis mereka), karena berpengaruh makannya mereka keberatan kan,” tambahnya.
Aturan Nutri-Grade ini nantinya diharapkan bisa memberikan panduan memilih makanan atau minuman lebih sehat kepada masyarakat.
Terkait permasalah makanan atau minuman manis ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan adanya biaya klaim kesehatan untuk penyakit gagal ginjal kronik tembus Rp 11 triliun pada 2024.
“Tahun 2024 ini mencapai Rp 11 triliun, cukup besar untuk seluruh penyakit gagal ginjal kronik, ini baru yang hanya tercover BPJS saja,” kata Ali Ghufron.
Ali Ghufron mengatakan dalam kasus gagal ginjal ini termasuk terjadi pada generasi muda dalam beberapa tahun terakhir. Dirinya mengimbau kepada anak muda untuk menjaga pola makan dan minumnya.
“Itu satu, menurut saya, karena lingkungan, itu penting sekali. Dua, perilaku, kalau ginjal itu tolong jangan minum sembarangan, minum mohon maaf obat kuat, lebih segar minuman berenergi, ya itu, karena apa? Karena bahan pengawetnya,” tutupnya.
(dpy/naf)