Gresik (beritajatim.com) – Makam NA (24), seorang ibu muda asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, resmi dibongkar oleh pihak kepolisian setelah muncul dugaan adanya kejanggalan dalam kematiannya. Proses pembongkaran dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, pada Senin (14/4/2025).
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga menyampaikan kecurigaan terhadap kondisi tubuh NA sebelum dimakamkan. Mereka melihat adanya luka lembab di beberapa bagian tubuh yang memicu dugaan bahwa kematian korban bukan semata akibat percobaan bunuh diri, melainkan bisa jadi akibat tindakan kekerasan.
Guna memastikan penyebab kematian, polisi membentangkan garis polisi di sekitar area makam agar warga yang menyaksikan proses tidak mendekat. Tim Inafis Polres Gresik diturunkan untuk melakukan investigasi lapangan dan keperluan autopsi.
Pantauan di lokasi menunjukkan aparat kepolisian dan TNI bersama warga menggali kembali makam korban. Dalam waktu kurang dari satu jam, jasad NA berhasil diangkat dan ditempatkan di ruang persegi panjang berukuran 4 meter, yang ditutupi kain coklat untuk proses otopsi lanjutan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan tindakan pembongkaran makam tersebut.
“Memang benar tim Inafis Polres Gresik sudah di lokasi untuk melakukan keperluan otopsi pada jasad korban,” ujarnya.
Terkait hasil penyelidikan, Abid menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim forensik.
“Semua tim tersebut masih berada di lapangan. Soal hasilnya, kami butuh waktu. Kalau ada perkembangan segera diupdate,” pungkas Abid. [dny/beq]
