Majelis Hakim Tunda Sidang Vonis Lukas Enembe

9 October 2023, 11:07

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang putusan terdakwa Lukas Enembe pada Senin, 9 Oktober 2023. Mantan Gubernur Papua itu masih terbaring di rumah sakit karena terpeleset di kamar mandi.“Maka mejelis hakim tidak bisa membacakan putusan hari ini. Mohon bersabar kami tunda, sampai sesuai dengan tanggal 19 Oktober. Mudah-mudahan terdwakwa Lukas bisa sembuh dari penyakitnya. Demikian sidang pada hari ini dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar Majelis Hakim saat menunda sidang. Lukas Enembe yang jadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyatakan kliennya dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh pusing dan nyeri di kepala setelah terjatuh di kamar mandi di Rutan KPK saat sedang buang air. Petrus menyatakan terdapat benjolan di kepala Lukas akibat terjatuh di kamar mandi. Dia mengetahui hal itu saat mengunjungi Lukas di Rutan KPK.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukas dengan pidana 10 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider dalam kurungan 6 bulan,” kata jaksa dalam dakwaannya.Iklan

JPU juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Lukas, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350 atau Rp 47 miliar. Uang pengganti ini selambat-lambatnya 1 bulan harus dibayarkan setelah kasusnya memiliki hukum berkekuatan tetap atau inkracht.Apabila tidak dapat membayar uang pengganti senilai Rp 47 miliar dalam waktu yang ditentukan, kata JPU, maka seluruh harta berharga terdakwa akan disita.Dalam poin tuntutan jaksa selanjutnya, apabila dalam masa pidananya, terdakwa Lukas tidak memiliki harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan dikenakan pidana penjara selama 3 tahun.ADVIST KHOIRUNIKMAHPilihan Editor: PSI Sebut Belum Ada Komunikasi yang Komplit Ihwal Pertemuan Kaesang dan Megawati

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi