Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

28 March 2024, 10:01

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk pindah rumah tahanan (rutan). Terdakwa perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementan itu minta dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas 1 Salemba. Permohonan ini resmi berlaku per Rabu, 27 Maret 2024.Keputusan itu disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela. “Memberi izin untuk memindahkan tempat penahanan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari rumah tahanan negara cabang KPK Kelas I Jakarta Timur ke rumah tahanan negara kelas I Salemba, Jakarta Pusat,” katanya pada Rabu, 27 Maret 2024.Rianto mengatakan alasan kesehatan SYL menjadi pertimbangan pengadilan untuk menyetujui dan mengabulkan permohonan pindah rutan tersebut. “Terdakwa terganggu kesehatannya akibat sirkulasi udara dan pengapnya rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih sehingga mengakibatkan sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh,” ujarnya. Majelis Hakim Tipikor pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk segera mengurus pemindahan SYL ke Rutan Salemba.Sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan pindah dari Rutan KPK kepada Pengadilan Tipikor. Kuasa hukum SYL, Abu Bakal Efra mengatakan permohonan pemindahan rutan ini dilakukan karena alasan kesehatan kliennya.Iklan

Pada saat ini SYL ditahan di Rutan KPK. “Kami merekomendasikan rutan Salemba karena di sana cukup luas, kemudian ada ruang terbuka untuk bisa melakukan jogging,” kata Abu Bakar Efra di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.Menurut dia, SYL membutuhkan tempat dengan sirkulasi udara yang baik. Sebab, kondisi paru-parunya saat ini hanya ada setengah. “Paru-paru Pak SYL tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu,” ujarnya.Dia menjelaskan sirkulasi udara rutan KPK tidak memungkinkan untuk ditempati Syahrul Yasin Limpo dengan kondisi kesehatan saat ini. Selain gangguan paru-paru, SYL juga memiliki masalah kesehatan di lutut, pengapuran, dan ada beberapa penyakit yang mengharuskan untuk menjalani perawatan rutin sebulan sekali di RS Gatot Subroto.Pilihan Editor: Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi