Main Aman, Kantongi Pendapatan Rp27 Juta per Bulan

Main Aman, Kantongi Pendapatan Rp27 Juta per Bulan

Bisnis.com, JAKARTA — Meski kerap dibayangi isu legalitas, bisnis internet RT/RW Net tetap menjadi magnet bagi pelaku usaha mikro berkat potensi keuntungannya yang menggiurkan.

Dengan strategi pengelolaan bandwidth yang cermat dan skema promo harga, pemain skala rumahan mampu meraup ratusan pelanggan dalam waktu singkat.

Fiki, salah satu pelaku usaha RT/RW Net, membagikan pengalamannya dalam berbisnis RT/RW Net. Fiki bercerita bahwa dia dapat merangkul 40 pengguna rumahan dalam 4 bulan dengan berjualan RT/RW Net. Meski awalnya praktik ini dia lakukan secara diam-diam, Fiki, kemudian bekerja sama dengan provider resmi dan telah memiliki 250 pelanggan dalam 2 tahun. 

“Sekarang 2 tahun sudah punya 250-an klien, tergantung strategi saja,” ungkapnya dalam sebuah percakapan daring yang diterima Bisnis, dikutip Rabu (7/1/2026).

Dia mengatakan kunci pertumbuhan cepat bisnis ini terletak pada permainan harga yang disebut Fiki sebagai strategi “main kloter”. 

Alih-alih mematok harga tetap, dia akan membagi calon pelanggan di satu area ke dalam beberapa gelombang pendaftaran dengan harga yang makin naik.

“Per area dibuat 3 kloter. Promo pasang 1–20 klien dikasih harga Rp110.000. Lalu pelanggan ke-21 hingga 40 dikasih harga Rp120.000, dan di atas 40 pelanggan harganya Rp125.000,” jelasnya.

Sebagai informasi, dengan mengantongi 250 pelanggan maka minimal pendapatan yang Fiki kantongi per bulan sekitar Rp27,5 juta, dengan asumsi setiap pelanggan berlangganan Rp110.000 per bulan. Dalam praktiknya, pelanggan Fiki berlangganan lebih dari Rp110.000. Dia tidak menceritakan secara detail pendapatan yang dikantongi per bulannya.

Strategi ini terbukti ampuh menciptakan antusias bagi calon pelanggan di lingkungan perumahan untuk segera mendaftar demi mendapatkan harga termurah. 

Mengutip dari Bisnis, sebagai gambaran jika operator resmi biasanya menjual paket internet rumah seharga Rp300.000 untuk kecepatan 50 Mbps, sementara pelaku RT/RW Net bisa menjual eceran dengan harga jauh di bawah itu, bahkan ada yang menyentuh Rp75.000—Rp100.000 per bulan.

Di sisi lain, tantangan utama bisnis RT/RW Net terletak pada batas pemakaian wajar atau Fair Usage Policy (FUP). 

Fiki mengakui bahwa dia harus bermain aman agar tidak terkena sanksi penurunan kecepatan dari penyedia layanan internet utama atau Internet Service Provider (ISP) yang menjadi tulang punggung jaringannya.

“Jangan sampai kena FUP sebelum tanggal 25,” ujarnya.

Untuk melayani 250 pelanggannya, dia mengandalkan jaringan salah satu perusahaan ISP besar. 

Demi menjaga kualitas koneksi, dia bahkan telah meningkatkan paket langganannya ke layanan bisnis berkecepatan 150 Mbps. 

Dari sana, dia mendistribusikan koneksi dengan kecepatan hingga 5 Mbps per pelanggan, atau bahkan 10 Mbps untuk paket tertentu.

“Kasih saja 10 Mbps, biar orang-orangnya sendiri yang membandingkan sama kompetitor sebelah,” tambahnya.

Walaupun menawarkan keuntungan menggiurkan oleh banyak pelakunya, praktik ini berjalan di area abu-abu jika tidak memiliki izin resmi. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa praktik menjual kembali layanan internet tanpa izin adalah ilegal.

Melansir dari Bisnis Rabu (07/01/2026), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto sebelumnya menegaskan bahwa RT/RW Net ilegal merugikan karena memungut biaya seolah-olah penyelenggara resmi, namun tidak membayar pajak.

Sesuai regulasi, kegiatan reseller internet hanya sah jika pelaku usaha bekerja sama secara resmi dengan ISP berizin. Fiki sendiri ketika ditanya mengenai legalitas usahanya, dia mengakui bahwa yang dia jalani belum resmi. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)