Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
Ketua Mahkamah
Partai Gerindra
Habiburokhman
menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi.
“Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.
Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.
Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.
Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.
Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.
Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/20/691eeaf32a1e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)