Mahfud soal Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi: Memfitnah, Sudah Minta Maaf

6 June 2023, 22:12

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD mengatakan siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA yang dipolisikan usai mengkritik Pemkot Jambi sudah melakukan fitnah dan sudah meminta maaf.
“Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi,” ujar Mahfud MD di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (6/6).
Menurut Mahfud, anak tersebut sudah muncul di televisi nasional untuk meminta maaf. Dia mengaku akan menyelesaikan urusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu nanti akan kita selesaikan. Tidak kemudian kasusnya hilang, kita tangani. Oleh sebab itu saya kirim tim ke sana,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hal-hal yang viral di media sosial menyangkut pemerintah atau menyalahkan aparat keamanan negara tidak selalu benar.
“Tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah dan Polri semuanya benar,” kata dia.
Sebelumnya Mahfud MD mengaku akan mendampingi SFA yang dilaporkan Pemkot ke Polda Jambi. Ia memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mendampingi SFA.
Salah satu kritik yang dilemparkan oleh SFA yakni terkait Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan melalui akun TikTok miliknya.
Dalam salah satu videonya, SFA menilai keduanya melakukan pelanggaran pasca penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” tuturnya.
Selama hampir 10 tahun, kata dia, Pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak.
Padahal, menurutnya, jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan bobot maksimal sebesar 5 ton saja. Selain itu, SFA juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

(psr/DAL)

[Gambas:Video CNN]