Gresik (beritajatim.com) – Seorang mahasiswa perempuan berinisial OL (24), asal Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. OL terbukti melakukan pencurian saldo belasan juta rupiah di konter BRI Link Dua Putri, Jalan Sunan Prapen, Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Pemilik konter berinisial L, warga Desa Pengkolrejo, Japah, Blora yang berdomisili di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik, mendapat laporan dari karyawannya bahwa saldo di mesin ATM BRI Link serta M-Banking MyBCA dan Seabank tiba-tiba hilang.
Saat dicek, korban mendapati mutasi rekening mencurigakan:
1. Transfer Rp600 ribu melalui BRI Link ke rekening atas nama R.
2. Transfer Rp12,8 juta dari MyBCA ke akun Dana milik OL.
3. Sejumlah transaksi lain dari Seabank ke rekening OL.
Total kerugian korban mencapai Rp14,5 juta. Ketika mencoba menghubungi OL, nomor ponselnya sudah tidak aktif sehingga kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka OL diketahui berada di kosnya di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Abid, Minggu (14/9/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp2,32 juta sisa hasil pencurian, satu unit motor, dan satu unit ponsel.
“Tersangka OL sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkas Abid. [dny/but]
