Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kali ini, seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban saat menginap di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Korban diketahui bernama M. Fajar Sodiq (24), warga Dusun Sekarjoko, Desa Sekarjoko, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol AG-4090-VBM miliknya raib digondol maling pada Selasa (23/12/2025) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi nomor STTLPM/362/XII/2025/SPKT, peristiwa bermula ketika korban melakukan check-in di Hotel Paramita, Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pada sore harinya, korban sempat keluar hotel untuk mengantar temannya. Ia kembali ke hotel sekitar pukul 19.45 WIB dan memarkir sepeda motornya di area parkir hotel dalam kondisi setir terkunci, sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.
Namun, saat hendak check-out pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Motor tersebut hilang tanpa jejak.
Keterangan saksi di lokasi menyebutkan, petugas keamanan hotel sempat melakukan pengecekan area parkir sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban sudah tidak terlihat.
Diduga, pelaku melancarkan aksinya pada rentang waktu pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, saat situasi hotel dalam kondisi sepi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, peristiwa tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota dan diselidiki sebagai dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan dari korban sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan sistem keamanan tambahan, terutama di lokasi umum dan tempat penginapan. (ada/but)
