Mahasiswa Asal Kalimantan Bobol Apotek Tebuireng Jombang

Mahasiswa Asal Kalimantan Bobol Apotek Tebuireng Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Mahasiswa asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah , inisial MR (23), harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap usai membobol Apotek Tebuireng di Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Selain menangkap MR, polisi juga menyita barang bukti berupa Hand Phone (HP) Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu. Telepon pintar itu dicuri oleh MR dari apotek milik Harun Ar Rosyid (29), warga Kota Surabaya itu.

“Pelaku sudah kita tangkap berikut barang bukti. Tersangka MR meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Jumat (2/8/2024).

Kasnasin menjelaskan, tersangka masuk ke dalam Apotek Tebuireng dengan cara memanjat ventilasi. Dengan mengendap, dia kemudian memecahkan kaca jendela, agar bisa masuk ke dalam. Pyarr, kaca pecah. MR menerobos ke dalam apotek.

Mahasiswa ini kemudian menyisir seisi ruangan. Hasilnya, MR menemukan 1 unit Hand Phone (HP) merk Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu. Usai mwndapatkan barang tersebut, MR meninggalkan lokasi.

Pemilik yang menyadari apoteknya kemalingan melaporkannya ke Polsek Diwek. Penyelidikan pun dilakukan dan mengarah kepada MR. Tak membuang Waktu lama, polisi meringkus MR tanpa perlawanan.

HP yan dicuri tersebt milik karyawan apotek Bernama Diana Adhelina Arifiani (24), warga Gubeng Airlangga Kota Surabaya. Selama ini Diana domisili di Tebuireng Gang 2 Desa Cukir Kecamatan Diwek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. “MR mencuri alasan ekonomi. Pencurian dilakukannya pada Minggu (28/7/2024),” pungkas Kasnasin. [suf]